Meresahkan, Kapolsek Singingi Hilir Bakar Rakit Peti Di Pulau Biduk Desa Koto Baru
Rabu, 08-02-2023 - 12:46:26 WIB
.jpg) |
Foto: tampak rakit PETI sedanh dimusnahkan team Polres Kuansing dan jajarannya.
|
Jajaran Polsek Singingi Hilir Musnahkan rakit penambang emas tanpa izin (Peti) yang berada di pulau Biduk Desa Koto Baru kecamatan Singingi Hilir, Selasa (07/02/23).
Dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir Akp Agus Susanto SH.MH Para personil Polsek Singingi Hilir langsung menelusuri lokasi yang di jadikan tempat beroperasinya peti tersebut alhasil beberapa rakit peti ditemukan sedang beroperasi sehingga dilakukan pemusnahan terhadap rakit-rakit tersebut dengan cara di bakar.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Singingi Hilir Akp.Agus Susanto SH.MH membenarkan telah melakukan penindakan terhadap rakit peti yang berada di lokasi tersebut.
"Ya benar, kita dari jajaran polsek Singingi Hilir melakukan penindakan terhadap rakit-rakit peti di pulau Biduk desa koto baru.ini berdasarkan informasi dari rekan-rekan media bahwa aktifitas peti di lokasi itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Ditambahkan AKP Agus Pihaknya Tidak Segan-Segan Menindak pelaku peti yang masih bandel beroperasi di wilayah hukumnya ia pun menyebutkan telah menelusuri semua yang diduga tempat beroperasinya peti itu.
"Tadi Kami menelusuri semua lokasi yang diduga tempat beroperasi di wilayah hukum kita. Alhasil kita temukan peti beroperasi di pulau biduk ini kita tidak segan-segan meenindak pelaku peti jika masih saja bandel beroperasi," tegasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :