Rabu, 29 Maret 2023
Follow:  
 
Tertangkap Tangan Potong Pipa Besi PT PHR, Seorang Pria Digelandang ke Tahanan Polres Rohil
Minggu, 19-02-2023 - 09:52:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagaonline.com, Rohil -Tertangkap tangan sedang beraksi memotong pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR), seorang warga Km 13 Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir digelandang ke rumah tahanan di Mapolres Rokan Hilir.

Pria tidak bekerja, berinisial AA alias Agus ( 21 tahun) di gelandang dilaporkan oleh security bernama Adi (22 tahun) bersama saksi Reza dan M. Dwiki, setelah tertangkap tangan sedang memotong pipa besi di SO.Balam P-23 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan hilir. Jumat 17 Februari 2023. Pukul 10:47 WIB. Senilai Rp 4 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian pemberatan ( curat) oleh Sat Reskrim Polres Rohil.

Awalnya saudara pelapor menelpon saksi saudara Reza dan M. Dwiki yang sedang melaksanakan patroli rutin ke lokasi balam selatan supaya Patroli SO.Balam P-23, karena mendapatkan informasi ada dugaan pencurian pipa milik Pertamina Hulu Rokan, kemudian saksi saksi langsung menuju lokasi tersebut.

Ternyata benar sesampai nya di lokasi, pelapor dan para saksi melihat pelaku sedang memotong besi dengan menggunakan alat potong Cutting Tose, melihat hal tersebut, mereka langsung mengaman kan terlapor beserta alat potong besi. Selanjutnya pelapor dan para saksi membawa pelaku beserta barang bukti ke polres Rokan Hilir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

Barang bukti yang dibawa bersama tersangka adalah, pipa besi dengan diameter 4”yang telah di potong menjadi 9 potong. 1 buah tabung oksigen warna biru ukuran 47,8 KG dengan regulator terpasang. 1 buah tabung LPG warna merah.1 buah selang Cutting torch, 1 boleh regulator yang dihubungkan ke tabung LPG warna merah. Dan terlapor di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," imbuhnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Tertangkap Tangan Potong Pipa Besi PT PHR, Seorang Pria Digelandang ke Tahanan Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved