Pemkab Rohul apresiasi Program Sukarela KKP Pratama Pajak Bangkinang
Selasa, 14-06-2022 - 15:46:32 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Sebanyak 76 Orang Wajib Pajak di Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti Program Penyuluhan Pengungkapan Sukarela (PPS) berdasarkan UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi perpajakan bertempat di convention hall islamic center, pasir pengaraian, Selasa (14/06/2022).
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung dan mengapresiasi Penyelenggaraan Program Program Sukarela yang ditaja oleh KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar - Rohul) Hal Ini disampaikan oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.
"Pemerintah dukung penuh kegiatan ini dan kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu PPS ini yang tinggal tujuh belas hari lagi" kata sukiman.
Sementara itu Kepala KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar -Rohul) Meidijati, SE ME, menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela berlangsung sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
"Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk secara sukarela mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta sebelum penegakan hukum dilakukan," terangnya.
Meidijati menjelaskan, terkait Wajib Pajak yang belum mengungkapkan kewajiban perpajakan dengan benar dan tidak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :