Sabtu, 01 April 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Kajari Rohul Memaparkan Berbagai Capaian Kegiatan dan Penanganan
Jumat, 22-07-2022 - 22:48:06 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH,MH pimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adyhaksa Ke-62 Tahun 2022
TERKAIT:
   
 

SiagaOnline, Rokan Hulu - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH,MH pimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adyhaksa Ke-62 Tahun 2022 yang digelar di halaman kantor Kejari Rokan Hulu, Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Jum'at (22/07/2022).Peringatan Hari Bhakti Adyhaksa (HBA) dan Dirgahayu Ikatan Adyhaksa Dharmakarini (IAD) ke-62 tahun 2022 dengan mengangkat tema  Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.

Kajari Rokan Hulu, Pri Wijeksono selaku Inspektur Upacara menyampaikan "amanat Jaksa Agung Republik Indonesia agar mengedepankan hati nurani dalam setiap melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI," ucapnya.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk lebih profesional ke depannya.

Pada kesempatan itu, Kajari Rohul memaparkan berbagai capaian kegiatan dan penanganan perkara sepanjang Tahun 2022. Pertama, Kejari Rohul menyediakan rumah Restorative Justice sebagai bentuknya hadirnya keadilan Restorative ditengah masyarakat.

Kedua, Kejari Rokan Hulu berhasil melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu T.A 2018 dan 2019 dengan mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2 milyar lebih.

Ketiga, Kejari Rokan Hulu mendorong ketersediaan sarana dan prasarana balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

Keempat, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu T.A 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80 (tiga ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah delapan puluh sen).

Kelima, tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi, dan ke enam berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 Tahun.

Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama tim dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pri Wijeksono menambahkan, yang tidak kalah pentingnya konsisten dalam melakukan pendampingan hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif, "tandasnya.
(Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Kajari Rohul Memaparkan Berbagai Capaian Kegiatan dan Penanganan
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved