303 Anggota Kopsatimja Minta Pemkab Tegas, Saat Ikuti Mediasi ke Dua
Sabtu, 04-03-2023 - 10:33:09 WIB
.jpg) |
Foto: Ketua forum Tibet dan perwakilan anggota
|
Siagaonline.com, Rokan Hulu - 303 orang anggota Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) yang bergabung dalam forum masyarakat kepenuhan timur bersatu ( forum Tibet) kembali mengikuti mediasi lanjutan terkait tuntutan bagi hasil perkebunan sawit seluas 400 ha yang dikelola Kopsatimja, Jumat (03/03/2023).
mediasi berlangsung di Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi yang berada di KM 4 Pasir Pengaraian.
Turut Hadir dalam mediasi tersebut kepala dinas koperasi UKM, dan tramigrasi kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diwakili kepala bidang koperasi, Andi, camat kepenuhan Gustia Hendri, dan sejumlah anggota forum Tibet perwakilan 303, yang diketuai oleh Arianto.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan anggota koperasi 303 minta pemkab Rohul tegas terhadap pengurus kopsatimja, supaya pengurus koperasi tidak membagikan hasil kebun kepada anggota untuk sementara waktu, sampai ada keputusan dari mediasi tersebut. Pasalnya, hasil kebun dinilai hanya menguntungkan sebagian anggota, hanya 200 orang yang menikmati dari jumlah 503 orang anggota koperasi sesuai SK Bupati Rohul tahun 2009. Karenanya anggota 303 meminta keadilan dalam bagi hasil kebun tersebut.
" Kami hanya dijanji janjikan akan mendapatkan bagi hasil kebun. Nyatanya, 8 tahun kebun sudah menghasilkan, hanya yang 200 orang yang menikmati. Dalam 1 bulan, penerimaan anggota yang 200 orang itu ada yang 4 juta, ada yang hampir 4 juta, ada yang 3 juta. Bervariasi.
Sementara yang 303, yang pada umumnya masyarakat kurang mampu, hanya gigit jari, dan menunggu realisasi janji pengurus koperasi, yang jelas tidak ada kepastiannya. Yang kami tuntut hak kami, bukan hak orang lain. Kami juga menuntut sesuai aturan yang berlaku. Sudah jelas, dalam perkoperasian, setiap anggota memiliki hak yang sama. kami sama sama anggota kenapa diperlakukan berbeda?", Ucap Arianto.
Forum Tibet 303, meminta pemkab Rohul tegas dalam menyelesaikan sengketa internal kopsatimja ini. Pasalnya perjuangan ini sudah berlangsung 3 tahun terakhir. Berbagai upaya mediasi ditingkat desa, ditingkat kecamatan sudah dilakukan, namun tidak ada hasil yang berpihak pada masyarakat 303. Tidak ada yang memahami penderitaan masyarakat 303. Karnanya masyarakat 303, memiliki harapan terlahir kepada pemkab Rohul dapat menengahi dan memberikan solusi untuk menyelesaikan sengketa internal kopsatimja tersebut.
Sementara itu, Kepala dinas koperasi, UKM dan Transmigrasi kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri, menyampaikan , bahwa saat ini Bupati Rokan Hulu melalui asisten 1 dan dinas koperasi tengah memediasi untuk mendapatkan data data terkait persoalan yang diadukan anggota koperasi yang 303. Karna masih dalam proses, maka belum ada keputusan apa pun.
" Kita kumpulkan dulu semua data data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini, nanti melalui asisten 1 , yang menangani persoalan ini, akan memutuskan solusi terbaiknya." Ujar kadis koperasi, UKM dan Transmigrasi Rohul.
Ditambahkan Amin, anggota forum Tibet, " masyarakat 303 menunggu keputusan Pemda Rohul sampai hari Selasa depan. Sesuai pernyataan asisten 1, pada mediasi pertama hari Selasa pekan lalu". (Rls/Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :