Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Kanwil Kemenkum HAM Riau dan Pemkab. Meranti Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Bahaya Narkoba dan Pelay
Senin, 27-08-2018 - 15:51:36 WIB
TERKAIT:
   
 


SiagaOnline.com, Meranti ~ Sebagai masyarakat Indonesia yang baik harus mengerti dan taat terhadap hukum yang berlaku, agar supremasi hukum dapat tegak dinegeri ini, untuk itu dalam rangka memberikan pemahaman Hukum kepada ASN dan masyarakat, Kanwil Kemenkum HAM Riau bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekda Meranti, menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Kanwil Kemenkum HAM Riau, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (27/8/2018).

Sekretars Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Kakanwil Depkum HAM Riau H. M. Diah SH, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau Mulsyelvia, Kabag Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat dan Kades dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat/Agama, LSM dan lainnya.

Seperti dikatakan oleh Kakanwil Kemenkum HAM Riau H.M. Diah SH, sebagai anak Meranti dirinya sengaja memilih Kabupaten Meranti untuk digelarnya kegiatan penyuluhan hukum itu agar dapat menyentuh masyarakat luas khususnya Meranti.

"Agar masyarakat yang mengerti hukum dapat diberdayakan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk memberikan pemahaman pada masyarakat lainnya tentang pentingnya pemahaman dan ketaatan terhadap hukum," ujar M. Diah.

Dijelaskan M. Diah, akibat kurangnya ketaatan terhadap hukum, sebanyak 11 ribuan masyarakat telah disekolahkan di Lapas yang tersebar di 12 Kabupaten Kota. Lapas kelas II Meranti sendiri menampung 263 orang warga binaan.

Angka ini diakui M. Diah sangat luar biasa yang menyebabkan Lapas Kelas II Meranti, mengalami over kapasitas, idealnya hanya mampu menampung 83 orang kini terpaksa dihuni oleh 263 orang.

"Jika dilihat dari segi HAM sangat tidak ideal, meskipun mereka sesang berhadapan dengan hukum tapi mereka tetap manusia, alhamdulillah kita mendapat sebidang tanah bantuan Pemda Meranti untuk pengembangan Lapas," jelasnya.

Dengan adanya lahan bantuan Pemkab. Meranti itu, direncanakan pada tahun 2019 mendatang akan dibangun Lapas yang lebih Representatif, berkapasitas lebih besar yang dapat menampung seluruh Narapidana sehingga para Narapidana mendapat ruang yang lebih layak.

Menyikapi maraknya pelanggaran hukum dengan melakukan penyalahgunaan Narkoba, Kakanwil Kemenkum HAM Riau mengaku prihatin, dari 263 penghuni Lapas Kelas II Selatpanjang, sebanyak 80 persenya akibat tersangkut kasus Narkoba.

Dari laporan yang diterima M. Diah, sebagian besar Narkoba yang masuk ke Riau dibawa lewat Meranti, Meranti disamping digunakan para Bandar Narkoba sebagai jalur lalu lintas Narkoba juga sebagai tempat peredaran barang haram itu.

Oleh karena itu Kanwil Kemenkum HAM Riau bersama BNN mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyebar luaskan tentang bahaya Narkoba yang dimulai dadi diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal sehingga kedepan anak anak bangsa terbenas dadi Narkoba.

"Masalah Narkoba bukan hanya tugas Polisi dan BNN tetapi menjadi tanggungjawab kita semua untuk memberantasnya, tidak ada alasan yang membenarkan seseorang untuk mengedarkan atau mengkonsumsi Narkoba, apalagi dengan alasan desakan ekonomi atau minimnya lapangan kerja," paparnya.

Untuk itu melalui kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum HAM Riau berharap dapat memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Riau khususnya Meranti, nantinya masyarakat diminta untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat lainnya dan yang tak kalah penting mampu mengembangian budaya taat hukum demi tegaknya supremasi hukum di republik ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan itu, menurutnya mensosialisasikan ketaatan hukum merupakan tugas Pemerintah yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya harap budaya taat hukum harus digaungkan mulai dari RT, RW, Kades bahu membahu bersama masyarakat lainnya, sehingga dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat". ujarnya.

Budaya taat hukum ini dikatakan Sekda handaknya dimulai dari diri sendiri, keluarga, desa desa hingga ke Kabupaten.

"Kami juga meminta dukungan dari Kemenkum HAM Riau untuk membimbing dan mengawal penegakan hukum di Meranti, bagi pelaku pelanggar hukum kami minta diberikan sanksi tegas namun tetap mengacu pada azas keadilan dan hak azasi manusia," ucap Sekda.

Sekedar informasi, dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dikemas dengan sosialisasi anti Narkoba itu seperti dikatakan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Riau, Mulselvia, penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Riau sudah sangat luar biasa, menurutnya bagi seseorang yang terlanjur menggunakan Narkoba sangat sulit untuk diobati sekalipun telah melalui rehabilitasi, sewaktu waktu dapat kambuh kembali jadi sebelum terlanjut perlu dicegah sejak dini.

Dari data BNN Riau 50.3 Persen pengguna Narkoba adalah pekerja, 27.32 persenya merupakan Pelajar, dan 22.3 Persen merupakan pengangguran. Tahun 2017 lalu pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 6 Juta jiwa. Dengan angka rata-rata kematian 41 jiwa perhari. Angka kerugian 63.1 Triliun/Tahun.

Untuk itu agar penyalahgunaan Narkoba tidak semakin marak Mulselvia mengajak seluruh masyarakat dan peserta penyuluhan untuk menjauhi Narkoba dan mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada seluruh lapisan dan komponen masyarakat karena disamping dapat merusak diri juga menyebabkan yang bersangkutan terkena kasus pidana. (Humas Pemkab. Meranti).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum HAM Riau dan Pemkab. Meranti Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Bahaya Narkoba dan Pelay
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved