Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Tindakan semena mena PT.NSP, Bupati diminta campur tangan
Sabtu, 08-09-2018 - 09:41:44 WIB
TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, MERANTI- Pemutusan Hubungan industrial dengan modus mutasi, yang di lakukan PT. National Sago Prima (NSP) terhadap 14 orang karyawan harian lepas dan harian tetap beberapa waktu lalu, menjadi sorotan banyak pihak, terutama Ormas serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lantaran persoalan tersebut dinilai sudah tidak manusiawi.

Persoalan yang sangat jarang terjadi dalam sebuah perusahaan, di mana pekerja di suatu perusahaan di mutasi ke perusahaan lain, tanpa di ikat dengan perjanjian kerja. Selain itu apabila keberatan di mutasi, karyawan akan diberhentikan bekerja diperusahaan tersebut, tanpa memperhatikan kaidah undang-undang ketenagakerjaan tentang aturan mutasi.

Ormas dan LSM yang peduli akan nasip buruh tersebut terdiri dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh indonesia (K-SPSI) bersama Federasi SPTI, Federasi RTMM, Federasi KEP, Serikat Pekerja Pelaut Indonesia (SPI), Satuan Pelajar dan Mahasiawa (SAPMA-PP), Laskar Melayu Bersatu (LMB), LSM PKPP, serta hadir juga perwakilaan Mahasiswa/i dari beberapa universitas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mereka meminta Pemerintah Daerah melalui wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Said Hasyim untuk membantu penyelesaian masalah yang di hadapi karyawan tersebut.

Melalui Ketua Federasi RTMM, Ibrahim Munir mengatakan, "Kami memandang mekanisme mutasi yang dilakukan tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana selain tidak melalui musawarah mufakat management tidak memandang keahlian dan keterampilan pekerja yg di mutasi. Dan yang menjadi keresahan bagi kami saat ini adanya tindakan diskriminasi dari pihak perusahaan, yaitu dari bahasa yang disampaikan Budi Utomo selaku humas perusahaan tersebut, karyawan yang termasuk dalam daftar mutasi, untuk segera mengosongkan mess pertanggal 10 september ini, dan tidak di bayar upahnya. Padahal penyelesaian perselisihan belum berakhir, sedangkan perintah Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap, pekerja masih harus datang untuk bekerja meskipun tidak di beri job".

"Anehnya lagi, saat ini tidak satu pun pekerja di sana menggunakan perjanjian kerja, hal ini tidak menutup kemungkinan kejadian semena-mena oleh perusahaan terhadap pekerja akan terjadi lagi. Untuk itu kami berharap kepada bapak Bupati, selaku ketua LKS tripartite dapat membantu dalam penyelesaian masalah ini". jelas Ibrahim

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Said Hasyim yang menerima kedatangan SPSI dan Ormas ini mengatakan, "Setelah kita simak semua keterangan, kita sudah memahami duduk persoalannya. Dan nanti kita akan coba mendudukkan masalah ini, yg jelas kita atas nama pemerintah Kabupaten kepulauan Meranti, selain ingin hak buruh dapat terpenuhi, perusahaan ini juga tetap bisa berproduksi". Ujar said hasyim

"Dalam menghadapi masalah ini kita perlu bijak menanggapinya, untuk itu atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Meranti kami minta kepada pekerja yang di wakili K-SPSI, untuk memberikan tempo atau diberikan waktu guna mengadakan pendekat an dan perundingan sebelum kita memanggil khusus pihak perusahaan". tambah Said Hasyim lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Pelajar dan Mahsiswa-Pemuda Pancasila (SAPMA-PP), yang ikut hadir pada kesempatan itu juga tidak mau ketinggalan untuk memberi input pemikiran. Disampaikan oleh Bobi Iskandar mengatakan, "Kami dari SAPMA PP Kepulauan Meranti, sangat berharap kepada Pemerintah Daerah agar masalah sengketa industrial saudara-saudara kami dengan PT NSP ini segera terselesaikan, yang mana keinginan buruh dapat terpenuhi, dan kebijakan perusahaan tetap terealisasi. Karena antara perkerja dan perusahaan sama-sama memiliki keterkaitan, yang mana keterkaitannya itu juga berdampak pada kemajuan daerah, hal ini sesuai dengan azaz nawacita pemekaran Kabupaten yang kita cintai ini, yaitu akan menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan". tutup Bobi.
*** (Nr)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Tindakan semena mena PT.NSP, Bupati diminta campur tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved