Tepung Sagu Meranti Diduga tidak Halal dan tidak Higienis
Rabu, 22-11-2017 - 20:01:05 WIB
SiagaOnline.com, Meranti - Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti, jamin akan mencabut rekomendasi izin kesehatan yang di keluar kan kepada pabrik pengolahan tepung sagu yang tidak menjaga kebersihan dan kesehatan hasil produksinya.
Demikian di sampaikan kabid kesehatan masyarakat, Ade suhartian kepada SiagaOnline.com, senen (20/11),"Pihak kami hanya sifatnya hanya memberi rekomendasi, itu pun berdasar kan hasil survey kami di lapangan, tetapi andaikata ada temuan atau laporan masyarakat yang menemukan ada hewan liar, anjing misalnya yang mengotori sagu tersebut, kami pasti kan akan turun ke lapangan dalam waktu dekat, dan akan menarik kembali rekomendasi yang kami berikan". kata Ade
Mencuatnya hal ini ke permukaan, berawal dari pabrik pengolahan sagu milik Hui Ling, yang berlokasi di salah satu desa, di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Pasalnya proses penjemuran sagu di pabrik itu berada di tempat yang aman dari hewan-hewan peliharaan.
Seperti yang di akui warga sekitar lokasi kilang sagu tersebut, mereka sering kali melihat bahwa "anjing" berkeliaran dan bahkan suatu ketika ada anjing yang 'tiduran' di atas tepung sagu yang sedang dijemur tersebut.
"Tepung sagu yang baru diolah di kilang ini kan kemudian dijemur untuk proses pengeringan. Nah ketika proses pengeringan inilah kita sering melihat ada anjing yang berkeliaran di atas tepung sagu tersebut. Inikan menjijikkan sekali," kata PN (34) warga setempat, awal November lalu.
Hui Ling selaku pemilik pabrik pengolahan sagu, ketika di mintai keterangan berkilah bahwa anjing yang berkeliaran tersebut bukan miliknya, melainkan anjing liar, dan menyatakan itu tanggung jawab koperasi, karena mereka sudah membayar kepada Koperasi Harmonis setiap bulannya.
"Anjing itu milik orang lain, masaalah ini tanggung jawab pihak Koperasi Hormonis sebab kita bayar setiap bulan pada koperasi. Nanti saya tanya lagi sama pihak koperasi sejauh mana tanggung jawab mereka," ungkap Hui Ling.
Selain itu pemerintah Desa setempat, yaitu Paino selaku Pj. Kepala Desa, yang menurut camat sudah mengetahui kejadian ini enggan memberi komentar, dan sengaja menghindari wartawan, karena beberapa kali di hubungi tidak di indah kannya. Padahal pemerintah desa dalam hal ini mempunyai wewenang untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang hewan peliharaan dan hewan ternak yang berkeliaran.
Menanggapi kejadian ini ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Mustafa S.Ag, meminta dinas terkait untuk mengingat kan pengusaha dan pemilik pabrik pengolahan tepung sagu agar selalu menjaga higienis dari setiap tepung sagu yang dihasilkan di pabrik mereka.
"Ini sangat penting, karena dalam agama islam anjing najis. Kalau anjing berkeliaran di atas jemuran sagu tentunya sagu yang sedang dijemur tersebut bercampur dengan anjing yang najis tersebut". papar Mustafa.
"Kita minta kepada instansi terkait untuk bertindak. Lakukan penertiban karena ini menyangkut dengan umat," tambah Mustafa lagi. (Nr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :