KANNI DAN POLRI BUAT NOTA KESEPAHAMAN DALAM PEMBINAAN, DAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT
Selasa, 06-03-2018 - 12:09:17 WIB
SiagaOnline.com, Meranti ~ Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mewujudkan masyarakat sadar hukum. KANNI adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam upaya pembinaan, penyuluhan, perlindungan dan advokasi hukum, yang terdiri dari para Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Praktisi Hukum, Akademisi Hukum, Mahasiswa Hukum, Pegiat, Pekerja Sosial, Aktivis bantuan hukum dan tim advokasi masyarakat untuk mewujudkan keasadaran hukum yang baik bagi warga negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). POLRI merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Menindak lanjuti hasil rapat brain storming dalam rangka rintisan kerjasama antara KANNI dengan POLRI pada hari Senin (19/02/2018), selanjutnya hari Kamis (01/03/2018) diadakan rapat ke-2 kelajutan pembahasan Kerjasama KANNI dengan POLRI bertempat di Gren Alia Hotel Cikini. Peserta rapat adalah anggota Pimpinan Pusat KANNI dan tamu undangan Bapak/Ibu para Pejabat POLRI.
Hadir dalam kesempatan ini Tuan Rumah PP-KANNI, AKBP. Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si., (Pembina Funsional); Ruswan Efendi AR., SH., (Ketua Umum); Karyono, SH., (Ketua Harian); Rudiwan Bahar (Badan Pakar dan Ahli). Pihak POLRI dalam undangan rapat dihadiri oleh : AKBP. Drs. Tutik Indarti, M.Si., Kompol Yatminin (Baharkam POLRI); KBP. Drs. Budiarto, M.H. , AKBP Ika Waskita, S.H., M.H, Kompol Thomas (Bareskrim POLRI); KBP. Drs. Umar Dani, M.Si., AKBP Chasanahwati, SIK., M.Krim, (SOPS POLRI); KBP. Drs. Nurfallah, S.H., AKBP Susanto, S.H., M.H, Kompol Prasetyo Noegroho, SIK, Ipda Erick Agustian, S.H., M.H, Penata TK I Azis Darmanto (Divkum POLRI); KBP. Drs. Budi Purwoto, S.H., Putu Armika (Lemdiklat POLRI); AKBP Drs. RB Indrajana, SH. (Korlantas POLRI); AKBP Sumarni (Setum POLRI).
Rapat dipimpin oleh KBP. Drs. Umar Dani, M.Si., selaku Kabagpatkerma Rokerma K/L SOPS POLRI dimana rapat dimulai dari pukul 12.30 sampai dengan pukul 06.00 petang. Dalam sambutan Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi mengatakan, “KANNI mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada POLRI atas kesempatan dan kepercayaan dapat menjadi mitra dan bekerjasama dengan POLRI sesuai rapat pembahasan lanjutan draft nota kesepahaman kerjasama KANNI dengan POLRI yangmana itu sangat strategis sesuai dengan visi dan misi KANNI”.
KBP. Drs. Budiarto, M.H. Kabag Kerma Robinopsnal Bareskrim Polri mengatakan, “pada prinsipnya kami mendukung niat baik dari KANNI untuk membuat MoU dengan POLRI sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa di koordinasikan juga disinergikan dengan baik dalam penanganannya”, begitu jelasnya.
Pembahasan nota kesepahaman kerjasama antara KANNI dengan POLRI tentang Pembinaan Dan Bantuan Hukum Kepada Anggota Kanni Dan Masyarakat Untuk Meningkatkan Pengetahuan Dan Kesadaran Hukum. KANNI dengan POLRI sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Pembinaan dan Bantuan Hukum kepada anggota KANNI dan Masyarakat untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum. Dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi; bimbingan dan penyuluhan hukum; bantuan hukum; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
KANNI akan membuat terobosan yang berbeda karena KANNI hadir untuk mencerdaskan masyarakat dimana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya tugas kepolisian tetapi tugas dan kesadaran dari masyarakat.
(Siaran Biro Pers KANNI/Daru)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :