Ketua LSM GAPOTSU, Nilai Sekda Kepulauan Meranti Kurang Mengerti Tugas Wartawan
Senin, 02-04-2018 - 16:00:20 WIB
 |
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE, dan bukti WatsApp yang dismpaikan kepada awak wartawan.
|
SiagaOnline.com, Meranti ~ Merasa terusik dengan pemberitaan dugaan pemerasan terhadap ketua Gapoktan oleh oknum dinas, hingga ketua kelompok tersebut menjual semua bantuan sapi UPPO beserta peralatan pembuat pupuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE. MM, minta wartawan menunjuk kan bukti serta membawa ketua gapoktan datang menghadap kepadanya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) itu menyampai kannya melalui pesan singkat whats app yang di kirim pada awak media ini,
"Maaf pak, kalau bapak punya barang bukti pemerasan tolong sampaikan dan ketua gapoktannya jangan kata kades kita sama2 bawa ke kejaksaan perlu bapak ketahuisaya jadi kadis tahun 2012 bapak bisa lihat sk saya dikantor". isi pesan WA Sekda.
Berita yang di muat media ini (26/03) itu bersumber dari laporan masyarakat dan anggota kelompok tersebut jelas menyebut kan bahwa bantuan sapi UPPO yang di terima kelompok ini pada akhir tahun 2011 itu sudah habis di jual ketua kelompok, dan pada awalnya kelompok ini memang berjalan sesuai ketentuan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya, berkisar dari tahun 2012 hingga 2016, semua bantuan itu di jual secara berangsur-angsur oleh ketua kelompok, karena menurutnya ada tekanan dari oknum dinas. (dan pada masa ini Yulian Norwis SE, MM masih menjabat sebagai Kadis DPPKP, yang sebelumnya sebagai sekretaris dinas tersebut).
Namun yang sangat di sayang kan dalam pemberitaan itu mantan kadis yang saat ini menjabat sebagai Sekda beberapa kali coba di hubungi untuk di minta keterangan tetap tidak mau menjawab, dan beliau lebih memilih bungkam. Tetapi setelah berita di muat, tiba-tiba beliau minta awak media ini membawa kan ketua kelompok beserta barang bukti datang kepadanya, selain itu juga mengajak awak media ini membuat laporan ke kejaksaan.
Menanggapi WA Sekda Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE.MM, kepada awak media terkait pemberitaan dugaan pemerasan Ketua Gapoktan beberapa waktu lalu, LSM Gabungan Pemerhati Orang Tertindas Sumatera Bagian Utara (GAPOTSU) Kabupaten Kepulauan Meranti angkat bicara, “Seharusnya seorang Sekda yang merupakan orang nomor tiga (3) ternama di Kabupaten termuda di Riau ini, harus cepat tanggap secara positif dalam setiap pemberitaan awak media, dan di daerah ini, bukan malah meminta awak media membawa / menghadir kan sumber pemberitaan awak media, dan sangat di sayang kan seorang Sekda kurang memahami dan mengerti tugas dan fungsi pers sebagai mana yang di atur dalam undang-undang no 40 tahun 1999. Sekda dengan mengirim WA itu terkesan mempersulit kerja media dalam pemberitaan. Kalau soal pembuktian secara hukum ini tupoksinya di kembang kan oleh penegak hukum. Papar Rustam, Ketua LSM Gapotsu Kepulauan Meranti.
Hal senada juga di katakan oleh salah seorang tokoh pemuda selatpanjang (NA), yang merasa aneh dengan ucapan sekda itu, "Tugas dan fungsi wartawan / jurnalis kapasitasnya mengexpose, dan tidak kapasitasnya membawa saksi dan bukti. Bila pak sekda merasa terusik untuk pemberitaan ini, bukti serta saksi adalah kewenangan penegak hukum". ujar tokoh tersebut. *** (Nr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :