Panwaslu Meranti pastikan tidak ada Panwascam dan PPL rangkap jabatan
Jumat, 06-04-2018 - 11:08:06 WIB
Siagaonline.com, Meranti -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, memastikan tidak ada lagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), yang masih merangkap jabatan lain.
Hal ini untuk menjamin terselelenggaranya proses pemilihan yang luber dan jurdil, seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, menyebutkan bahwa : “Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan”.
Mencuat nya hal ini kepermukaan berawal dari Ketua Panwascam Kecamatan Tasik Putri puyu, Dasuki yang sebelum ini juga tercatat sebagai Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan tersebut.
Menurut keterangan Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan SDM, M. Zaki pada awak media baru-baru ini, "Untuk nama tersebut saat ini sudah mengundur kan diri, yaitu tertanggal 27 maret 2018, dan kami masih menunggu balasan dari provinsi untuk di lanjuti dengan pengangkatan PAW. tutur M.Zaki.
“Kedepannya untuk memastikan tidak ada pihak pengawasan yang merangkap jabatan, maka kami akan terus melakukan pengecekan, dan andaikata di temukan maka kami akan meminta untuk memilih salah satu dari jabatan yang di pegang". Ungkap rabu (4/04).
Hal ini dilakukan demi menjaga integritas kinerja Panwascam dan PPL sehingga tidak menyisa kan masalah di tengah masyarakat. tambah M.Zaki. *** (Nr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :