Lemahnya Pengawasan Diduga menjadi Penyebab Gagalnya Pembangunan Desa
Selasa, 17-04-2018 - 14:53:27 WIB
SiagaOnline.com, Meranti-Terkait gagalnya beberapa pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DDS), karena di kerja kan dan di rencana kan dengan asal-asalan, tidak terlepas dari peran pendamping dan pengawasan yang dilakukan. Hal ini terindikasi karena pihak-pihak ini selalunya bekerja dari atas meja dan jarang berada dilokasi pembangunan, sehingga pelaksana di lapangan melakukan pekerjaan semaunya tanpa pengawasan.
Ironisnya, meski pun pihak pendamping dan pengawas mengetahui sebuah pekerjaan tidak layak dalam perencanaan, tetapi tetap saja di setujui, dan di verifikasi pihak kecamatan. Seperti yang terjadi pada Rehabilitasi jalan Ladang baru Desa Tanjung Kedabu, yang di kerja kan dan di rencana kan dengan asal-asalan, hungga rusak (patah) di beberapa titik ketika baru selesai di kerjakan. Rehabilitasi jalan dengan volume 500 x 200 x 0.10 cm, yang menghabis kan dana Rp 194.711.900, dan dananya bersumber dari Dana Desa (DDS) 2017 itu di rencanakan dengan tidak menggunakan besi tulang.
Di akui Miswan, Kepala Desa setempat kepada awak media ini bahwa kegiatan tersebut masih dalam pengelolaan PJ kades sebelumnya, "Saya hanya mendampingi TPK, kalau masalah besi tulang dan minyak ter atau aspal katanya di RAB memang tak pakai". ujar Miswan
Kejadian serupa terdapat di Desa Kayu Ara, yaitu pembuatan tiang listrik pipa Dari PVC, dengan jumlah biaya Rp. 258.480.400, yang dananya juga bersumber dari Dana Desa (DDS) 2017. Daru hasil investigasi di lapangan, terlihat hasil pekerjaan tersebut sebahagian sudah roboh dan hancur dalam masa pengerjaan. Menurut spesifikasi tekhnis hal ini di duga campuran adukan semen di main kan, hingga sangat rapuh bahkan bisa di pecah kan dengan tangan.
Yang sangat di sesali dengan kejadian ini, beberapa pihak terkait pengawasan terkesan buang badan, dan tidak bersedia memberi keterangan, termasuk Pendamping Kecamatan, Rudi Hartono yang beberapa kali tidak mau menjawab panggilan telepon kepadanya. Padahal tugas pendamping adalah Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Tak jauh berbeda dengan mantan camat Rangsang Pesisir, H. Idris Sudin. SPd, MM, yang bertanggung jawab memverifikasi kegiatan tersebut, ketika di konfirmasi terkait masalah ini hanya menjawab melalui pesan singkat whats app, "Itu dgn saye tak ade ape2 de, pak kades tu, bendahara pptk desa, Dn pendamping desa". isi pesan singkat camat. *** (Nr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :