Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Kades Teluk Ketapang Diduga Lakukan Pungutan pada Penyaluran Rastra
Jumat, 20-04-2018 - 13:28:42 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Meranti-Kepala Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, resmi di lapor kan warganya ke Polres Kepulauan Meranti atas dugaan kutipan yang di lakukan pada pendistribusian Bansos Rastra di desanya, karena hal itu di nilai menyalahi aturan dan sangat merugi kan mereka.

Laporan atas nama masyarakat tertanggal 16 April 2018 itu menyatakan kutipan sebesar sepuluh ribu rupiah (10.000) per Kepala Keluarga yang di pungut oleh ketua RT setempat atas izin dan di ketahui Kepala Desa.

"Kami melaporkan Kades Toni ke Polres Kepulauan Meranti atas pungutan dana pembagian Rastra di Desa Teluk Ketapang," ungkap warga dengan inisial MA, yang didampingi Julita Fadilah, kemarin kepada awak media ini.

Selain itu MA juga menjelaskan, pembagian Rastra yang dilakukan berfariasi, "Pembagian beras antara dusun tidak sama, yaitu dusun satu (1) sebanyak 30 kg/KK dusun 2 sebanyak 25 kg/KK, dan dusun 3 sebanyak 23,5 kg/KK. Kades juga membuat kebijakan dengan merubah daftar KPM yang seharusnya 183 KPM menjadi 205 KPM". tutur MA.

Kejadian ini di nilai sangat bertolak belakang dengan apa yang di atur pemerintah melalui pedoman umum pendistribusian rastra, karena di sebut kan pada huruf C angka 2, Pelaksanaan penyaluran Bansos Rastra di TB kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Pelaksana Distribusi dengan menyerahkan Bansos Rastra dalam jumlah 10 kg setiap bulan. dan disebut kan juga pada angka 3, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bansos Rastra dari Pelaksana Distribusi di TD tanpa dikenakan biaya apapun.

Tetapi sayangnya ketentuan ini bukan lah menjadi penghalang bagi Kades untuk mencari keuntungan, karena sebelum nya kades sudah menyiap kan suatu alasan sebagai tamengnya, seperti yang di sampai kannya kepada awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp nya, menulis kan "Saye selaku kds tidak ada membenar kan ada nya pungutan biaya terhadap ranstra semua hanya di lakukan pihak penerima dgn pengurus ranstra di lapangan saye sdh temui para pengurus dan penerima bahwa mereka senang sama senang tdk.unsur paksaan ibarat penerima mengatakan pda pengurus sebagai sedekah bg pengurus dilapangan utk biaya yg ada dlm pengurusan..beras..itu yg dpt saye sampaikan...terima kasih.." isi pesan Kades. *** (Nr). Bersambung

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Kades Teluk Ketapang Diduga Lakukan Pungutan pada Penyaluran Rastra
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved