LSM PERPARA-RI Harap PPID Kepulauan Meranti tidak Mangkir Dalam Pemanggilan Sidang
Minggu, 01-07-2018 - 17:47:49 WIB
SiagaOnline.com, Meranti – Komisi Informasi Publik Provinsi Riau layangkan surat pemanggilan sidang ajudikasi terkait Sengketa Informasi Publik antara LSM PERPARA-RI selaku pemohon, terhadap atasan PPID Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selaku termohon.
Surat pemanggilan tertanggal 29 juni 2018 itu berdasarkan perintah Majelis Komisioner yang memeriksa sengketa dengan nomor register : Reg. 008/PSI/KIP-R/V/2018, dan menetap kan jadwal sidang pada tanggal 4 juli 2018
mendatang, bertempat di Kantor Informasi Publik Provinsi Riau, jalan Gajah Mada no 200 lt 3 gedung KPU Provinsi Riau.
Menurut ketua DPP LSM PERPARA-RI Martinus Hulu, pihak nya selaku penggugat sudah menerima surat pemanggilan itu, dan berharap pihak termohon tidak mangkir dalam pemanggilan sidang pertama ini, "Dengan di layang kannya surat pemanggilan ini kita berharap atasan PPID Kepulauan Meranti tidak mangkir pada sidang pertama itu". ujar Martin
Selain itu Martin juga menjelaskan, "Sengketa ini berawal dari dugaan ketidak transparantnya pengelolaan dana publikasi media yang di kelola PPID Kepulauan Meranti, hingga terjadinya pilih kasih dalam pelayanannya. Sebelum ini juga kami sudah dua kali mengirim surat konfirmasi tertulis kepada pihak PPID Kepulauan Meranti, tentang keyerbukaan informasi dalam pengelolaan dana publikasi media yang di kelola PPID Kepulauan Meranti, tetapi nampaknya pihak PPID Kepulauan Meranti enggan memberikan kerjasama yang baik dengan tidak menjawab surat kami pada waktu itu".
"Maka kami dari aktivis Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, secara resmi mengajukan laporan sengketa informasi ke Komisi yang berwenang, dengan surat bernomor; 094/PPSI/DPP LSM PERPARA-RI/IV/2018, belum lama ini, sebelum meneruskan laporan terkaitnya (aparat hukum)". jelas Martin.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis. SE. MSi, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) yang di konfirmasi awak media ini melalui pesan singkat whats app (01/07), hanya melihat dan membaca pesan tersebut, beliau tidak menjawab pertanyaan yang di pertanyakan kepadanya. *** (Nr).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :