Sabtu, 01 April 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Satpol PP Dumai Temukan Gudang Produck Nestle Izin Tak Sesuai Peruntukannya
Kamis, 25-01-2018 - 21:50:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Dumai- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai temukan adanya sebuah Gudang penyimpanan Produck Nestle yang berada di Jln.Jenderal Sudirman Gg.Kartini Kota Dumai memiliki izin tak sesuai peruntukkannya.

Pasalnya di Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang ditunjukkan oleh pengelola Gudang tersebut ternyata Sub Bidang Jasa Transportasi, namun Gudang tersebut penuh dengan tumpukan Produck Nestle berupa makanan dan minuman.

Hal ini dilakukan Satpol PP Dumai guna untuk meninjau para pelaku usaha yang belum mengurus izin maupun izinnya belum diperpanjang.

Dalam pengawasan perizinan ini Satpol PP sebagai Tim Pengawasan Terpadu PERDA Kota Dumai yang membawahi Kasi Trantib Kelurahan, Kasi Trantib Kecamatan dan Instansi Yang Berwenang.

"Kita menemukan adanya sebuah gudang yang menyimpan produck nestle, dan setelah kita lihat izin SIUP nya tak sesuai peruntukkannya, dan juga IMB nya juga pihak pengelola tak dapat menunjukkan nya," ungkap Ria Herawaty selaku Kasi Pengawasan kepada EraRiau.com, Selasa (22/01/2018).

"Oleh karena itu kita telah memberi batas waktu kepada pengelola gudang nestle hingga Tgl 01/02/2018, setelah sampai pada waktunya maka akan kita tinjau kembali." pungkas Ria Herawaty.

Disamping itu H.R.Bambang Wardoyo SH selaku Kasatpol PP saat dikonfirmasi EraRiau.com membenarkan bahwa Personil Satpol PP hari ini telah melakukan pengawasan dan peninjauan izin-izin para pelaku usaha.

"Benar, bahwa Anggota saya Kasi Pengawasan menemukan adanya beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan tentang perizinan. Salah satunya gudang nestle tersebut, SIUP tidak sesuai peruntukkan," ungkap Kasatpol PP.

Lanjutnya,"Satpol PP akan terus gencar dalam pengawasan perizinan kepada para pelaku usaha yang wajib mengurus izin-izin, tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai. Dan jika batas yang kita berikan Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan tidak memenuhinya, maka kita melakukan upaya hukum." tandas Bambang.




Penulis: Budi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Dumai Temukan Gudang Produck Nestle Izin Tak Sesuai Peruntukannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved