Selasa, 21 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
9 Bulan Jadi Tersangka,
Status Sekda Dumai di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Rupat Bengkalis Dipertanyakan ke KPK
Kamis, 10-05-2018 - 08:04:07 WIB
Mobil Pajero Sport (B 1002 TJH) yang diduga hadiah kepada salah satu oknum pejabat di Dinas PU Bengkalis, untuk memuluskan progres pekerjaan proyek MY di Rupat-Bengkalis
TERKAIT:
   
 


SiagaOnline.com, Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, akan mendatangi gedung lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Sekdako Dumai, M Nasir saat menjabat selaku Kadis PU Kabupaten Bengkalis dan kawan-kawan pada tahun 2013-2015.
                            Aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi saat mendatangi kantor KPK yang lama, menyerahkan bukti data tambahan korupsi proyek MY Rupat ke KPK (08/12/2016)


Kordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail Sarlata, mengaku pihaknya sedang mempersiapkan rellis (tertulis) untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan perkara dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau tahun anggaran 2013-2015‎, senilai Rp.495.319.678.000.00,- atau Rp.495 miliar lebih itu kepada KPK pekan depan.

Selain itu, mereka juga akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan Jalan Duri-Sei, Pakning (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis-Riau yang sedang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Citra Gading Perkasa (PT.CGP) dengan sumber biaya APBD tahun 2017-2019 sebesar Rp498.645.596.000 atau Rp498 miliar. Karena proses pengerjaan pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning (Multi Years) itu mereka nilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI, Nomor: 233/K/TUN/2015 yang mengabulkan gugatan PT. CGP sebelumnya, hingga pada pengerjaannya dilapangan dengan menggunakan nilai kontrak APBD tahun 2017 sampai dengan 2019 dan lain sebagainya.

Kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan sejak tahun 2016 terkait dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis yang didalamnya Sekdako Dumai, M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis telah ditetapkan sebagai  tersangka segera diproses, kata Ismail Sarlata, usai keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Riau mempertanyakan tindak lanjut laporan korupsi lain yang telah disampaikan pihaknya, Rabu (08/05/2018).
 
Rencana kedatangan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi maupun ke Kejaksaan Agung pekan depan, bukan yang pertama kali. Bahkan mereka sebelumnya, telah ada empat (4) kali mendatangi gedung KPK, kedatangan mereka pun selalu disambut baik oleh KPK, dan petugas KPK menyatakan laporan dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 sudah ditangani penyidik di KPK, dan tersangkanya sudah ada termasuk mantan Kadis PU Bengkalis, M Nasir bersama Dirut PT. Mawatindo Road Construktion.

"Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, memang selalu monitor perkembangan laporan kasus korupsi yang merugikan Negara puluhan miliar itu. Bahkan kedatangan penyidik KPK ke Kabupaten Bengkalis saat menyita dokumen di DPRD Bengkalis pada tanggal 19 Maret 2018 lalu tetap kita pantau, meski perkembangan tentang kasus apa kantor DPRD Bengkalis itu digledah belum terekspos hingga kini," ujar Ismail.

Pada tanggal 08 Agustus 2017 lalu juga tambah Ismail, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis terkait kasus dugaan korupsi yang sama. Bahkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis ketika itu.

Penggeledahan yang dilakukan, buntut dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Multi Years di Pulau Rupat yang ditangani oleh KPK sejak tahun 2016. Dimana Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir, pernah batal berangkat ke tanah suci (ibadah haji), karena dicekal KPK untuk berpergian ke luar negeri.

Pencekalan terhadap Muhammad Nasir oleh pihak Imigrasi tersebut, berdasarkan  permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya pihak KPK telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tahun jamak jalan lingkar Pulau Rupat tersebut menjadi Penyidikan, karena pengerjaannya terindikasi merugikan keuangan daerah/negara yang cukup lumayan besar.

Hingga berita ini terpublikasi, konfirmasi yang dikirim media melalui WhatssApp, belum dijawab Jubir) KPK, Febri Diansyah, S.H. Sementara terduga tersangka, Muhammad Nasir saat dihubungi Wartawan lewat via hendphon, tak diangkat. ***(red)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Status Sekda Dumai di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Rupat Bengkalis Dipertanyakan ke KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved