Breaking News
KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung | Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim | Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD | Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi | Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya | Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang Jumat, 10 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Putusan Pengadilan Dimenangkan Penggugat, BNI Naik Banding, GNPK-RI Angkat Bicara
Hukrim | Selasa, 23 Februari 2021 17:49:12 WIB

Foto: Desi Nurhaida bersama Panji BW dari GNPK-RI saat mendampingi Desy Nurhaida, dalam memberikan keterangan kepada wartawan. (BD).


Siagaonline.com, SEMARANG - Terkait dengan amar putusan Pengadilan Negeri Semarang, pada tanggal 16 Februari 2021 kemarin, yang dimenangkan penggugat (Almarhum) Heri Patmono. BNI 46 melakukan banding di pengadilan Negeri Semarang.

Menurut Istri (Almarhum) Heri Patmono, Desy Nurhaida mengatakan, berawal dari suaminya yang memiliki pinjaman dengan jaminan Sertifikat rumah yang berada di jalan Kertanegara no 7, Samarang, kepada Bank BNI 46 yang berada di jalan Dr. Cipto, sebesar Rp 750 juta.

Namun, lanjut Desi, selang dua bulan suaminya meninggal dunia. Lalu selang 2 tahun, dirinya di tagih kembali dan disuruh membayar 500 juta kepada BNI 46.

"Ya terpaksa saya menjual rumah saya satu lagi, untuk membayar pihak bank sebesar Rp 500 juta," jelasnya, Selasa (23/2/21).

Akibat hal tersebut, kata Desi, ia mengajukan gugatan kepada Bank BNI 46. Akhirnya, gugatan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukumnya, menang dalam pengadilan tersebut.

"Alhamdullilah putusannya kita menang dalam gugatan terhadap bank BNI 46, di pengadilan negeri Semarang kemarin," kata Desi.

Dalam amar putusan pengadilan negeri Semarang dengan nomor 321/Pdt.G/2020/PN Smg, dengan majelis hakim Sugiyono, S.H., M.H., Suprayogi, S.H., M.H., dan Joko Saptono, S.H., M.H. yang dimenangkan penggugat.

Ironisnya, Bank Negara Indonesia Tbk mengajukan banding terkait putusan tersebut. Saat dikonfirmasi pihak Bank BNI Supandi dari pihak Bank, oleh media ini, enggan menjelaskan terkait hal tersebut.

Sementara itu, Panji BW dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI), mengungkapkan, dirinya akan mendampingi kasus banding ini di pengadilan Negeri Semarang.

"Kita akan mengawal kasus ini, sebab dalam putusan ini, terlihat adanya kewajiban pengembalian uang 500 juta dan sertifikat. Tapi karena ini banding kita akan mengawal kasus ini," ungkap Panji. 

Senada dengan GNPK-RI, ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Dedy Nadiyanto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.

"Kasus ini akan kita kawal dalam sidang banding Bank BNI di pengadilan, ini harus tuntas kasus ini, jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini pada nasabah BNI lainnya," pungkasnya. (BD).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 20:37 WIB
Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 20:35 WIB
Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD
Siaga Kepri | Kamis 09 Mei 2024, 15:15 WIB
Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi
Siaga Sumut | Kamis 09 Mei 2024, 15:04 WIB
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:03 WIB
Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:00 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung
#2 Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
#3 Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD
#4 Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi
#5 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya
#6 Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
#7 Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba dan Jenis Obat-obatan Lainnya
#8 Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023
#9 Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak
#10 Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved