Afrizal Sintong : 41 Unit Mobdin Anggota DPRD Rohil Harus Dilelang
Rokan Hilir | Jumat, 29 Desember 2017 19:24:46 WIB
SiagaOnline. Com, BAGANSIAPIAPI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menegaskan agar mobil dinas (Mobdin) anggota DPRD Rohil yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir itu harus dilelang.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil),Riau Afrizal,Jumat- (29/12/2017) di Bagansiapiapi.
Dia meminta dan menyarankan agar mobil dinas anggota dewan merk Fortuner yang jumlahnya 41 unit itu agar dilelang oleh Pemkab Rohil," Kata Afrizal.
Menurutnya, jika mobil itu tidak dilelang sudah dipastikan mobilnya nanti hilang entah kemana, jika mobilnya di lelang sekarang tentu hasil pelelangan itu bisa membayar hutang piutang pemkab Rohil, seperti pembayaran gaji honorer dan pembayaran tunggakan Listrik, dan lain sebagainya, "Saran Afrizal.
Kata pria yang akrab disapa Efi Sintong ini, menyebutkan 1 unit Mobdin merk Fortuner itu bisa laku dilelang senilai Rp.250 juta.
"Jumlahnya 41 unit maka akan menghasilkan uang sebesar Rp.10 Milyar lebih, hasil lelangnya bisa untuk bayar hutang Pemda Kabupten Rohil kepada pihak ketiga," ujarnya.
Dia mencontohkan, saat ini ada 4 unit mobil yang sudah dikembalikan, tapi sudah dipinjam pakaikan kepihak lain,Belum tentu mobil yang dipinjam itu akan dikembalikan lagi, "Sebutnya.
"Maka dari itu tegas Afrizal lagi, Pemkab Rohil harus melelang mobnas yang sudah dikembalikan anggota Dewan," Pungkasnya.
(supri)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :