Sebagian Besar Anggota DPRD Rohil Belum Kembalikan Mobdin
Rokan Hilir | Rabu, 03 Januari 2018 21:04:11 WIB
SiagaOnline. com, BAGANSIAPIAPI - Diberlakukannya peraturan daerah (Perda) tentang Tunjangan perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, maka mobil dinas anggota harus dikembalikan karena legislatif telah menerima tunjangan transportasi.
Saat di konfirmasi, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretaris Dewan, Rounald Romieza, S.STP, M.Si Selasa- (2/1/2018) mengatakan, hingga bulan januari 2018 Mobil Dinas DPRD merk fortuner baru di kembalikan oleh Anggota DPRD Rohil sebanyak 14 unit, jumlah itu sama dengan jumlah tahun sebelumnya 2017 lalu, saat ini pengembalian mobil dinas belum bertambah.
" Kami setiap jam dinas harus berada dikantor, kami tidak ingin ada alasan bahwa kami tidak berada dikantor saat Angota DPRD mau mengembalikan mobil dinasnya. Makanya kami terus tetap berada dikantor menunggu anggota DPRD mengembalikan Mobil dinasnya," Kata Rounald.
Dia menjelaskan, masih ada 28 unit mobil dinas DPRD belum di kembalikan oleh Anggta DPRD ke bagian sekwan.
"Masih ada 28 unit Mobil dinas yang belum di kembalikan, kalau seandainya tidak ada penambahan jumlah pengembalian mobil dinasnya akan kami buat laporan ke BPKAD Sekdakab Rohil, ' Tegasnya.
Saat ingin di konfirmasi terkait nilai besaran Tunjangan perumahan dan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Rohil kepada Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil, H.Syamsuri Achmad, selasa- (2/1/2018), namun pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :