Diminta Kejari Inhu Periksa PT Gading Perkasa Dan Kabid Perkim Provinsi Riau
Indragiri Hulu | Senin, 08 Januari 2018 07:38:43 WIB
SiagaOnline.com, Rengat - Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau dalam pembangunan, proyek eningkatan kualitas PSU permukiman Kabupaten Inhu,"kami telah melakukan pemutusan kontrak terhada kontraktor PT.Gading Perkasa, dana tersebut bersumber dari APBD 2017 Prov Riau melalui satuan kerja ( Satker). Peningkatan kwalitas PSU Permukiman Kab.Inhu yang di dua titik, jalan Bumi Bhakti Rt 05 Rw 08 Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kab Inhu sampai saat ini belum juga rampung dikerjakan.
Imam, Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Provinsi Riau saat dikonfirmasi mengatakan kepada Awak media Siagaonline melalui hp selulernya,"terkait pelaksana kegiatan peningkatan jalan seminisasi yang di Kab. Indaragiri Hulu dengan anggara Rp.2.2 Milyar tersebut kerjasama sudah kami putus,"pekerjaan tersebut hanya 40 persen yang sudah dicairkan.
Hal ini, ucapan Kabid Perkakim Provinsi Riau diduga Hoax pasalnya teknis dilapangan masing dikerjakan oleh PT.Gading Perkasa dengan pekerja sebanyak lima orang guna menyelesaikan pekerjaanya.
Anggaran APBD Prov Riau 2017 yang dikerjakan oleh pihak rekanan PT. Gading Perkasa beralamat di jalan Ade Irma Suryani no 10 Rengat ini pekerjaannya tidak tuntas di tahun 2017. Hasilnya volume pekerjaan tidak selesai sesuai tanggal termin malahan banyak yang terbengkalai sehingga, menimbulkan keraguan di awal tahun 2018. Pemegang kontrak kerja dengan masa kerja 90 hari, di jalan Bumi Bhakti Rt 05 Rw 08 Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, terlihat ada lima(5) orang tenaga kerja sedang beraktifitas melanjutkan pekerjaan proyek tersebut.
Selanjutnya, awak media siagaonline melakukan konfirmasi terhadap 5 orang pekerja dan mengatakan, mulai dari semalam (Kamis 04/01/18) kami sudah kerja, kami hanya ikut perintah saja dan hanya pekerja, kalau disuruh kerja, ya kami pun kerja, " Sebutnya diwakili 1 orang yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Masyarakat setempat pengguna Badan jalan meminta kepada kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab atas pekerjaanya karna akses jalan kini dianggap merugikan masyarakat maupun Negara dan pihak Penegak Hukum supaya memproses oknum yang bermain main dengan anggaran atau pelaksana kerjanya, ucapnya dengan singkat.
PT.Gading Perkasa diduga melanggar kebijakan Dinas terkait itu dilihat dari melanjutkannya pekerjaan proyek tersebut dan diduga pihak PT.Gading Perkasa bersama Kabid' kongkalikong'terkait Proyet yang dilaksanakannya.
(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :