Ir Imam Subroto Diduga Alergi Terhadap Wartawan, di Konfirmasi Lempar Tanggungjawab ke Herdy PPTK
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Program Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman, yang di SKPD kan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, tahun anggaran 2017 yang tersebar di Kabupaten Kampar sebanyak 9 (Sembilan) paket disinyalir pekerjaannya amburadul khususnya di paket Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 5, yang berlokasi di Kecamatan XIII Koto Kampar, dan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 4, yang terletak lokasi pekerjaan di Kecamatan Bangkinang Seberang.
Dari hasil pantauan SiagaOnline.com bersama LSM PEPARA-RI dan LSM PENJARA Kampar dilapangan, kedua paket pekerjaan pembangunan jalan semenisasi tersebut diduga banyak kecurangan yang dilaksanakan oleh kontraktor hinggga kualitas/kuatintas sangat memprihatikan. Ditambah lagi tidak adanya terlihat papan plang nama proyek pada pekerjaan di Desa Binamang, Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, begitu juga pekerjaan di Kecamatan Bangkinang Seberang.
Kondisi Jalan Semenisasi yang baru siap dibangun sudah mengalami keretakan.
Sesuai data/dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di peroleh LSM PEPARA-RI dan LSM PENJARA Kampar pada kegiatan tersebut, fisik yang sudah terlaksana dilokasi kegiatan diduga sudah melenceng dari Shop Drawing yang telah ditentukan dari awal. Seperti, ketebalan coran beton pembangunan jalan semenisasi semestinya 15 CM, namun kenyataan dilapangan ditemukan sebagian, 12 cm, 7 centi meter dan 5 centi meter.
Proyek, Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 5, yang bersumber dari APBD Riau 2017 senilai Rp.1.065.796.000, dikerjakan CV. Tekni Guna Drarma, dan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 5, yang telah menelan uang rakyat sebesar Rp. 1.016.524.000, yang dimenangkan tender oleh CV. Farhan Mandiri. Diduga volume pekerjaan tersebut ada unsur kesengajaan memanipulasi sehingga dampak dilapangan tidak memenuhi standar justek.
Atas dugaan penyimpangan pada proses pelaksaan kedua paket pekerjaan tersebut, Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Republik Indonesia (PEPARA-RI) bersama team Lembaga Penjara Kampar, layangkan surat klarifikasi resmi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, dengan nomor : 0254/KT/PEPARA-RI/PKU/XII/2017, tertanggal 18 Desember 2017, kembali dilayangkan surat klarifikasi resmi dengan nomor: 0255/KT/PEPARA-RI/XII/2017, yang tertanggal 27 Desember 2017. Parahnya, kedua surat yang dilayangkan itu pihak intansi tidak merespon sama sekali.
Ir Imam Subroto ST, selaku KPA/Kabid PSU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, ketika siagaonline konfirmasi terkait dugaan penyimpangan pekerjaan yang dipimpinya itu sekaligus mempertanyakan surat dari Lembaga PEPARA-RI dan Penjara Kampar melalui WatsApp pribadinya, Selasa (09/01/18). Imam_red membalas pesan,”Surat sdh di PPTK Herdy trmks”. Tanpa basa-basi Ia langsung Blokir WatsApp awak wartawan ini yang sepertinya alergi ketika di pertanyakan pekerjaan tersebut.
Disamping itu, menanggapi arahan dari, Ir Imam Subroto, pihak media bersama aktivis LSM berusaha menghubungi, Herdy (PPTK). Awak media dan aktivis LSM langsung diajak Herdy_red ketemu dikedai Kopi ‘Resam Melayu’, di Jalan Mr SM Amin yang tak jauh dari Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Rabu (10/01/18). Pernyataan Herdy saat itu,”proyek itu tidak ada masalah sudah sesuai dengan bestek kerja. Saya juga banyak kawan Wartawan dan LSM saya bawa berteman semua. Nantik saya hubungi rekanan untuk jumpa bapak-bapak,” ucapnya lempar bola terhadap kontraktor.
Ketum Lembaga DPP PEPARA-RI melalui, Ucok M, Kordinator Lapangan, kepada siagaonline mengatakan, Kamis (18/01/18), terkait dugaan kecurangan pada proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 5, dan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar 4, kita bersama LSM Penjara Kampar lagi mengumpulkan data-data, untuk melaporkan ke aparat hukum, yakni Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau, pungkasnya di Kantor Sekretariat Lembaga PEPARA RI.
Terpisah, Rudi Hartono, ketua aktivis LSM Penjara Kampar yang kerab kali lakukan aksi demo di Kabupaten Kampar itu membenarkan,”kita lagi membuat laporan bersama LSM PEPARA-RI terkait proyek pembangunan jalan semenisasi tersebut untuk dilaporkan. Sebenarnya, ada Sembilan paket Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar yang akan kita sampaikan, tapi yang kita prioritaskan dulu kedua paket itu aja dilaporkan,” tutur Rudi lewat telfon genggamnya.***(Red)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :