Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Menkeu Nyatakan Tarif Bea Materai Rp10 Ribu per Lembar Mulai 1 Januari
Kamis, 03-09-2020 - 19:20:26 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif bea materai yang saat ini bernominal Rp3.000 dan Rp6.000 per lembar akan digabungkan menjadi satu tarif sebesar Rp10 ribu per lembar. Tarif baru akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai yang baru saja selesai dibahas dengan Panitia Kerja (Panja) DPR. Rencananya, ruu tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui dan diundangkan oleh pemerintah.

"UU ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021, jadi tidak berlaku secara langsung pada saat diundangkan," ujar Ani, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/9).

Bersamaan dengan kebijakan tarif baru, pemerintah juga akan memberlakukan beberapa ketentuan baru. Pertama, biaya dokumen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah Rp5 juta tidak perlu menggunakan materai untuk mengesahkan persetujuan.

"Ini adalah salah satu bentuk pemihakan. Ini kenaikan dari yang tadinya dokumen di atas Rp1 juta harus berbiaya meterai," katanya.

Kedua, penggunaan bea materai akan tetap dibutuhkan untuk dokumen kertas maupun digital. Hal ini tertuang dalam Pasal 32 di RUU tersebut.

"Ini sesuai dengan perubahan zaman sehingga kami berharap dengan adanya uu ini kita bisa memberikan kesamaan perlakuan untuk dokumen kertas dan nonkertas," jelasnya.

ia menyatakan berbagai perubahan di RUU Bea Materai yang belum pernah direvisi selama 34 tahun terakhir dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi dokumen elektronik untuk menggunakan meterai elektronik sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Untuk saat terutang dan subjek bea meterai secara terperinci per jenis dokumen dan penyempurnaan administrasi pemungutan bea meterai ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum," jelasnya.

Ketiga, pemerintah membebaskan ketentuan penggunaan bea meterai untuk penanganan bencana alam dan kegiatan bersifat keagamaan serta sosial. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung perjanjian internasional.

Keempat, pemerintah menyiapkan sanksi administratif dan pidana untuk tindakan ketidakpatuhan pemenuhan pembayaran bea meterai. Sanksi untuk meminimalkan sekaligus mencegah tindak pidana di bidang perpajakan.

"Juga dilakukan penyempurnaan termasuk mengenai pengedaran, penjualan, pemakaian meterai palsu serta bekas pakai," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap ruu ini bisa segera disetujui oleh Rapat Paripurna.

"Kami berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperbaiki policy serta instrumen pemerintah," tandasnya.



Sumber : CNNIndonesia.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Menkeu Nyatakan Tarif Bea Materai Rp10 Ribu per Lembar Mulai 1 Januari
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved