SiagaOnline.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Agustus 2020 cuma Rp533 triliun. Realisasi itu turun 7 persen atau Rp44 triliun dari Agustus 2019, Rp577 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan belanja APBD turun karena ada realokasi dan refocusing anggaran di tengah pandemi virus corona. Dengan demikian, setiap pemerintah daerah (pemda) melakukan perombakan atas rencana penggunaan APBD.
"Realisas belanja APBD turun karena kami melakukan realokasi dan refocusing covid-19 (virus corona)," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9).
Ia menjabarkan belanja itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp246,12 triliun, belanja barang jasa sebesar Rp115,38 triliun, belanja modal sebesar Rp41 triliun, dan belanja lainnya Rp130 triliun.
Kendati turun, Sri Mulyani mengklaim penyerapan belanja APBD lebih baik tahun ini. Pada Agustus 2020, realisasi penyerapan belanja setara dengan 49,39 persen, sedangkan Agustus 2019 penyerapannya cuma 46,51 persen.
Sementara, realisasi penerimaan APBD 2020 juga turun sebesar 14 persen dari Rp714 triliun menjadi Rp661 triliun. Hal ini disebabkan penerimaan pajak di daerah merosot akibat pandemi.
"Realisasi pendapatan tertekan karena penurunan terhadap jenis pajak yang terkait dengan mobilitas dan konsumsi penduduk, seperti pajak hotel, pajak restoran, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," jelas Sri Mulyani.
Meski begitu, jumlah penerimaan dalam APBD per Agustus 2020 diklaim lebih baik dari periode yang sama tahun lalu. Rinciannya, pendapatan APBD Agustus 2020 setara dengan 62,74 persen dan Agustus 2019 lalu sebesar 59,93 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para gubernur untuk terus meningkatkan dan mempercepat realisasi belanja mereka. Ini khususnya terkait belanja modal yang dianggap paling berdampak bagi perekonomian daerah di tengah pandemi virus corona.
"Kalau dilihat, ini yang menggerakkan, yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal, karena yang pegawai itu rutin," ujar Jokowi.
Menurut catatannya, realisasi belanja modal dari masing-masing daerah masih cukup minim. Sumatra Selatan, misalnya, realisasi belanja modalnya masih sekitar 1,4 persen dari total pagu sampai Juli 2020.
Begitu pula dengan belanja modal Papua baru 4,8 persen, Kalimantan Barat 5,5 persen, Sulawesi Tenggara 5,6 persen, Aceh 8,9 persen, dan Maluku Utara 10,3 persen.
Sumber : CNNIndonesia.com