Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Nasabah Gelar Aksi Desak Kejagung Buka Blokir Sub Rekening Efek Wanartha
Kamis, 01-10-2020 - 13:44:40 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com - Ratusan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life menggelar aksi di Kejaksaan Agung pada Kamis (1/10) ini untuk mendesak Korps Adhayksa itu membuka blokir sub rekening efek (SRE) perusahaan.

Langkah itu mereka lakukan karena pemblokiran SRE WanaArtha sekaligus penyitaan sebagai barang bukti kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan dugaan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu membuat dana premi nasabah tak bisa dicairkan hingga saat ini.

"SRE itu adalah murni 75 persen dana sah milik nasabah. Pemblokiran telah mengakibatkan dampak terburuk dan sistemik, penderitaan materiil dan imateriil terhadap 26 ribu nasabah dan keluarga pemegang polis WanaArtha yang terdampak," ujar Stephanie kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).

Selain di Kejaksaan Agung, aksi yang dilakukan jelang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta putusan sidang perkara Jiwasraya 5 Oktober mendatang itu juga dilakukan di PN Jakarta Pusat.

Tak hanya di Jakarta, aksi damai juga dilakukan pemegang polis di Kota Medan, Bandung, Surabaya, Kediri, Semarang, Yogyakarta, serta Palembang.

Menurut Stephanie, rekening efek nasabah tak berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya yang tengah disidangkan di PN Jakarta Pusat. Oleh karena itu, rekening tak boleh diblokir.

Penilaian itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian di mana kepentingan pemegang polis dilindungi oleh undang-undang.

Argumentasi Stephanie juga mengacu pada Pasal 21 ayat 1 dan pasal 42 Peraturan OJK tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi yang menyatakan kekayaan dan kewajiban yang terkait dengan hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta wajib dipisahkan dari kekayaan dan kewajiban yang lain dari perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah.

"Karena itu aksi dilakukan agar dalam tuntutan JPU Kejagung tidak melakukan abuse of power dan mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridisnya tetapi juga dilihat sosiologis, kultural, dan bahkan ekonomi serta dampak distrust kepada negara," tegas Stephanie.

Manajemen Wanaartha Life pada Februari lalu mengumumkan akan menunda pembayaran kewajiban klaim asuransi sejumlah nasabah yang sudah jatuh tempo.

Penundaan terjadi karena rekening efek milik perusahaan diblokir oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK. Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, manajemen mengaku mendapatkan informasi pemblokiran rekening efek itu pada 21 Januari 2020.




Sumber : CNNIndonesia.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Nasabah Gelar Aksi Desak Kejagung Buka Blokir Sub Rekening Efek Wanartha
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved