Menteri BUMN Perpanjang Masa Jabatan Direktur Utama PT KAI
Selasa, 26-01-2021 - 16:06:25 WIB
 |
Menteri BUMN Erick Thohir memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo untuk periode kedua per 25 Januari 2021 kemarin. |
SiagaOnline.com - Menteri BUMN Erick Thohir memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo untuk periode kedua per 25 Januari 2021 kemarin.
Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kontribusi Didiek.
"Dengan memperhatikan kontribusi Saudara Didiek Hartantyo terhadap perusahaan, maka perlu mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero) untuk periode kedua," jelas Erick dalam salinan Keputusan Menteri yang dilaporkan kepada BEI, dikutip Selasa (26/1).
Dalam Surat Keputusan SK-28/MBU/01/2021 tersebut, Erick juga memberhentikan dengan hormat Azahari dari jabatan Direktur Pengelolaan Sarana dan Apriyono Wedi Chresnanto dari Direktur Operasi.
Kemudian, ia mengangkat Awan Hermawan Purwadinata sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi merangkap sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.
Selain itu, ia juga menunjuk Maqin U Norhadi sebagai Plt Direktur Sarana, merangkap Direktur Niaga perseroan.
"Pemberhentian penugasan Direksi karena masa jabatan yang berakhir pada 25 Januari 2021. Terdapat kekosongan jabatan Direktur Operasi dan Direktur Pengelolaan Sarana, sehingga ditunjuk Plt yang menggantikan tugas Direksi," ujar Executive Vice President PT KAI Dadan Rudiansyah pada surat terpisah bernomor KG.204/I/5/KA-2021.
Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan berdasarkan ketentuan Pasal 15(2) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam hal Menteri BUMN bertindak selaku RUPS.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :