Viral di Media Sosial Uang Pecahan 1.0, BI Jelaskan Bukan Rupiah
Senin, 10-05-2021 - 08:45:11 WIB
 |
Bank Indonesia (BI) menjelaskan uang spesimen 1.0 Peruri yang viral di Media Sosial bukan rupiah jadi tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. |
SiagaOnline.com - Video singkat yang merekam cetakan uang pecahan 1.0 viral di media sosial Tik Tok. Video tersebut diunggah akun @PuspoTv dengan narasi "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?".
Tayang pada Minggu (9/5), video tersebut mendapat 5.891 respons, dibagikan sebanyak 9.777 kali dan telah disukai 248,7 ribu pengguna Tik Tok pada pagi ini (10/5).
Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan uang yang viral itu adalah uang spesimen cetakan Perum Peruri.
Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri.
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Erwin kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, kata Erwin, BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :