PT BIS Tuding BUMD Kota Tanjungpinang Punya Hutang Pajak Rp 300 juta
Rabu, 23-11-2022 - 22:05:04 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Terkait soal adanya piutang pajak senilai Rp 300 juta lebih yang masih simpang siur kemana arah dana pajak tersebut dipergunakan sampai sampai terjadi cadangan piutang kerugian yang katanya tercatat di pihak pengelola BUMD PT BIS kabupaten Bintan.
Persoalan ini cukup serius dan patut menjadi atensi penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
Sementara sampai saat ini pihak pengelola BUMD Bintan PT BIS masih mempersoalkan adanya hutang pajak BUMD kota senilai Rp 300 juta lebih tersebut.
BUMD kota kan ada hutang pajak ke kita sebesar Rp 300 juta Lebih. Tapi kami sudah konfirmasi kesana ternyata mereka sudah hapus hutang itu. Sedangkan di kami masih ada hutang nya. Karena konfirmasi audit dianya tidak mengaku adanya hutang itu, akhirnya sama auditor kami disuruh menjadikan itu dijadikan cadangan kerugian piutang karena uangnya tidak bisa mereka balikan gitu. Mereka tidak mengakui adanya hutang itu. Setelah dibaca kontraknya ternyata memang itu perjanjian direktur yang dulu dulu bukan perjanjian bersama PT TMB tapi sama bagian perekonomian, kata Staf keuangan PT BIS, Senin (21/11/22) dikantor nya.
Fahmi Direktur PT .TMB BUMD kota Tanjungpinang saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya Rabu, (23/11/22.
Membantah soal tudingan adanya hutang pajak BUMD kota Tanjungpinang kepada PT BIS BUMD kabupaten Bintan sebesar Rp 300 juta lebih.
"Asetnya masih atas nama PT.BIS koq kami harus bayar," pungkas Fahmi singkat.(tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :