Breaking News
Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital | Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim | Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel | Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya | Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong | Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD Rabu, 30 Oktober 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Diduga Pembangunan Tribun Bermasalah, Bupati Nisut Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PU-PR
Daerah | Selasa, 30 Januari 2018 23:13:07 WIB

Baca juga:
 
  • Diduga Pembangunan Tribun Bermasalah, Bupati Nisut Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PU-PR
  •  

    SiagaOnline.com, Nisut - Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Tribun di Kecamatan Lotu  dengan pagu Dana Rp 4 miliar tidak selesai dikerjakan pada akhir kontrak kerja per 28 Desember 2017 oleh kontraktor pelaksana dilapangan, yang di SKPD kan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PU-PR) Kabupaten Nias Utara, Sumut.

    Ketika awak media melakukan investigasi pada proyek pembangunan Tribun tersebut pada pertengahan Januari 2018, terlihat masih ada aitem pekerjaan yang masih belum selesai dikerjakan, seperti pemasangan Atap, Plafon dan pengecatan Gedung masih belum di kerjakan kontraktor.

    Sesuai hasil pantauan media ini di lokasi proyek Tribun di Kabupaten Nias Utara, masih dalam tahap pekerjaan yang di perkirakan progress pekerjaan bekisaran mencapai 70 persen. Sehingga kuat dugaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Nias Utara  sebagai pengguna anggaran  berkokalingkong dengan kontraktor pelaksana, dimana seharusnya dinas terkait harus memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan dokumen kontrak yang sudah ditentukan dari awal.

    Angga, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM-Gerak Indonesia) menanggapin," seharusnya pengguna anggaran memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana sesuai dengan Perka Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 18 Tahun 2014 pasal 3 ayat 2 huruf f. yang berbunyi Penyedia barang/jasa yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab dapat dikenakkan sanksi "Black List", terangnya.

    "Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010, Pasal: 124 K/L/D/I, dapat membuat Daftar Hitam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (2) huruf.  b, yang memuat identitas Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi oleh K/L/D/I.  Daftar Hitam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat daftar Penyedia Barang/Jasa yang dilarang mengikuti Pengadaan Barang/Jasa pada K/L/D/I yang bersangkutan. Dan  K/L/D/I menyerahkan Daftar Hitam kepada LKPP untuk dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional.  Dimana nanti Daftar Hitam Nasional sebagaimana dimaksud pihak KPA dan PPK atau yang menandatangani kontrak selalu mengadakan pemutakhirkan setiap saat dan dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional," imbuhnya.

    Yang menjadi pertanyaan, Angga menambahkan, bagaimana administrasi dokumen pencairan dana dari KAS Negara per 31 Desember 2017 lalu, berapa persen yang telah di bayar, apa ada berita Provisional Hand Over (PHO), kalau ada berapa persen yang telah dibayar, konsultan pengawasan sampai tahun berapa kontrak kerja dalam mengawasi pekerjaan itu, tanya Angga?

    Selain itu, Angga juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas, apakah sudah melaksanakan kewajiban sebagai konsultan pengawas, letusnya.

    Pada hal sesuai aturan  yang ada seluruh pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017 berakhir pada tanggal 31 Desember 2017,"Dalam pemberian perpanjang waktu  diluar Tahun Tunggal terindikasi melawan hukum, tentu banyak pertimbangan PPK harusnya, layak atau tidaknya adendum waktu di berikan ?. Pemberian adendum waktu, didasarkan atas keyakinan PPK bahwa pekerjaan dapat di selesaikan didalam tahun tunggal, tanpa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, Tegas Angga.

    Kepala Dinas PUPR Nias Utara Yulius Zai, ST, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya mengatakan, benar pekerjaan Pembangunan Tribun di Kecamatan Lotu belum selesai dikerjakan dengan alasan musim hujan dan itu dalam tahap adendum, kontraktor pelaksana sedang menjalankan denda, jawab Kadis dengan sepele.

    Hal itu, awak jurnalis ini kembali pertanyakan kepada kadis PU-PR, Yulius Zai ST, berapa Progres pekerjaan akhir tahun dan apa dasarnya KPA memberikan adendum kepada kontraktor, menurutnya progres yang tau adalah PPK dan terkait pemberian adendum adalah sesuai perpres 70, tanpa menyebutkan pasal berapa dan apa isi dari perpres 70 itu. Yulius Zai ST, meminta  ingin ketemu supaya bisa di jelaskan secara langsung kepada media ini. Emos, Pempred media ini mengatakan bahwa saya sekarang berada di Provinsi Riau, dan akan saya sampaikan kepada Biro yang ada di Nias Utara untuk mejumpai pak Kadis.

    Atas permintaan Kadis PUPR, Yulius Zai bertemu dengan biro media ini pada (26/01/2018), dalam pembicaraan kadis PUPR Yulius Zai kepada wartawan meminta supaya pemberitaan proyek pembangunan Tribun yang tidak selesai akhir tahun 2017 itu, minta di beritakan yang berimbang.

    Pasalnya, kadis (red) bukan memberikan penjelasan terkait pembangunan Tribun Nias Utara 2017, melainkan memberikan amplop berisi uang 650.000 Rupiah kepada wartawan, tanpa ada kejelasan uang apa dan untuk apa, kadis pun langsung pergi.

    Dalam hal itu, Pimpinan media ini sangat menyangkan, perbuatan Kadis PUPR Yulius Zai yang mencoba mengitimidasi dan menyuap wartawannya dengan memberikan uang tersebut, dan meminta kepada wartawan untuk segera menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nias Utara dan di laporkan kepada penegak Hukum, tegasnya. 

    "Banyaknya proyek Mangkrat di Nias Utara itu akibat ulah kepala Dinas PU Yulius Zai ST, bila dikonfirmasi terkait proyek kadis  PU selalu memberikan uang dengan alasan berteman, namun ketika tiba kepada media ini yang benar-benar meminta informasi terkait pembangunan tribun, mencuat bahwa inilah yang dilakukan Kadis PU Nias Utara selama ini selalu memberikan Uang kepada wartawan," kesal Emos

    Terkait hal pemberitaan tersebut yang dilangsir www.riaukontras.com, Sabtu, 27-01-2018 - 14:52:21 WIB, yang dikutip siagaonline.com. Emos juga,"berharap kepada penegak hukum yang ada di Nias Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Nias Utara, terkait banyaknya proyek Mangkrat di Nias Utara," Harapnya.***


    (soc)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital
  • Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim
  • Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel
  • Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya
  • Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital
    #2 Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim
    #3 Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel
    #4 Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya
    #5 Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong
    #6 Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD
    #7 Bawa Sabu Dari Malaysia Penumpang Kapal MV Ocean Dragon VIII Diamankan BC
    #8 Audiensi Dengan Plt Bupati, Manager PLN ULP Kalianda Komitmen Tingkatkan Pelayanan
    #9 Ciptakan Situasi Aman Di Lapas Muara Enim Gelar Tour To Blok
    #10 Nonton Bareng Anak Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved