Breaking News
Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan | Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau | H Budiman Lubis gelar syukuran pelantikan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau | Progres Pembangunan Jalan Lapen Desa Sumber Nadi Hampir Rampung, Harap Perekonomian Warga Meningkat | Kalapas Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Kasat Narkoba Polres Muara Enim | Kapolsek Kemuning Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak 2024 Dengan ketua LAMR kec kemuning Sabtu, 21 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Awas Narkoba Mengincar Anda, Kasat: Pencegahan itu lebih baik
Hukrim | Rabu, 21 Februari 2018 08:39:15 WIB

Baca juga:
 
  • Awas Narkoba Mengincar Anda, Kasat: Pencegahan itu lebih baik
  •  

    SiagaOnline.com, TEMBILAHAN - Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Bachtiar, SH mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk sesegera mungkin melakukan pencegahan terhadap barang haram yang beredar di Negeri Seribu Parit.

    Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama ataupun musuh bangsa dan negara diseluruh dunia. Oleh sebab itu, tambah Kasat, pencegahan merupakan hal yang paling efektif

    "Pencegahan itu harus sejak dini, mulai dari keluarga, RT/RW, Paud hingga perguruan tinggi. Yang paling utama  dikalangan masyarakat," kata Bachtiar, usai Konferensi Pers diruang Tri Brata Polres Inhil, Selasa (20/2/2018).

    Selain itu, dia menambahkan, masyarakat pada umumnya jangan sungkan untuk melaporkan kepada kita (Polisi), jika mendapatkan kabar terkait oknum yang disinyalir menggunakan atau menjadi pengedar narkoba, segera lapor.

    "Saya ingin semua pihak bekerjasama dalam memberantas narkoba yang beredar di Inhil. Jadi, informasi sekecil apapun, pasti kita telusuri lebih dulu. Dan bagi indentitas pemberi informasi pasti kita tutupi, jadi jangan takut untuk menginformasikan kepada kita," imbuhnya lagi.

    Berdasarkan hukuman pengedar/pengguna narkotika dalam berbagai jenis, yang tercantum di Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114,116 dan pasal 118 tertulis, hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara atau paling berat yaitu hukuman mati.

    Untuk diketahui, pada tahun 2018 bulan Februari, Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pengedar narkoba seberat,  setengah kilo gram sabu di Kediaman tersangka DR alias Dona (30 tahun) di Tembilahan.***(Har)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau
  • H Budiman Lubis gelar syukuran pelantikan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau
  • Progres Pembangunan Jalan Lapen Desa Sumber Nadi Hampir Rampung, Harap Perekonomian Warga Meningkat
  • Kalapas Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Kasat Narkoba Polres Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    #2 Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau
    #3 H Budiman Lubis gelar syukuran pelantikan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau
    #4 Progres Pembangunan Jalan Lapen Desa Sumber Nadi Hampir Rampung, Harap Perekonomian Warga Meningkat
    #5 Kalapas Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Kasat Narkoba Polres Muara Enim
    #6 Kapolsek Kemuning Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak 2024 Dengan ketua LAMR kec kemuning
    #7 Silmy Karim Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan
    #8 Beginilah Keseruan Pj Gubri Rahman Hadi Menari Randai Kuantan Bersama IKKS Pekanbaru
    #9 Cegah Stunting, Pj Gubri Ajak Kabupaten Kota Buat Program Penyediaan Air Bersih
    #10 Harapan Baru Untuk Pemilukada Aman Dan Damai
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved