Lieus Sungkharisma Laporkan Pemilik Akun Yang Menjelekan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri
Hukrim | Senin, 26 Februari 2018 17:46:57 WIB
Siagaonline.com, Jakarta - Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharima telah resmi melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Johnny Baan dan Leo Sadewo ke Bareskrim Polri.
Keduanya dilaporkan Liues, Minggu (25/2) kemarin, pukul 09.00 WIB atas dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE.
Dalam laporan polisi nomor LP/278/II/2018/Bareskrim yang diterima redaksi, tertulis lokasi kejadian di sebuah rumah ibadah di Sungguminasa, Sulawesi Selatan dan Hongkong negara RRC.
Dikonfirmasi, Lieus membenarkan laporannya tersebut dan mengatakan, "Orang beda pendapat itu sah saja, boleh, tapi kalau terus memfitnah orang, memaksa kehendak, merintah-merintah Kapolri itu enggak boleh apalagi bawa-bawa Tuhan, wah itu berbahaya sekali," kata Lieus kepada siagaonline.com, Senin (26/2/2018).
Lieus menilai pernyataan Johnny masuk kategori ujaran kebencian (hate speech) dengan meminta penangkapan Rizieq Shihab.
"Dia minta Habib Rizieq ditangkap. Kalau entar bener ditangkep, Kapolri kok diatur dia itu nggak boleh. Apalagi dia harus paham betul, Habib Rizieq sudah dianggap sebagian Imam Besar umat Islam, pendukung dia sebagai Imam Besar banyak lho, seluruh umat Islam, kok bisa-bisanya dia ngomong seperti itu," jelas koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi ini.
Tak jauh berbeda dengan Johnny, kata Lieus, Leo juga diduga melakukan pelanggaran UU ITE dengan memaki-maki Front Pemuda Islam (FPI) kemudian direkam dan disebarluaskan di jejaring sosial.
"FPI, lanjut Lieus, punya hak untuk mengemukakan aspirasinya melalui demonstasi di jalanan dan tidak bisa dilarang-larang. Apalagi sudah mendapat izin. Demo itu hak setiap warga negara," tegasnya.
Begitu pula terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. "Yang penting demo tidak anarki. Yang kemarin-kemarin ditunjukkan demonstran semua damai, dan saya ikut," ujarnya.
"Saya bisa paham luapan yang dilontarkan baik Johnny maupun Leo itu karena emosi sebagai pendukung kelompok tertwntu dan ini yang mesti kita luruskan," imbuhnya.
Lieus pun mengingatkan bahwa, "Semua pihak yang suka memaki-maki orang itu musti berpikir ulang, tindakannya bisa menggoyahkan sendi-sendi persatuan bangsa. Kerukunan yang ada selama ini semestinya dijaga. Sebab di antara negara-negara di dunia, Indonesia termasuk paling sukses menjaga kerukunan umat beragama".
"Sebelum Pilkada DKI hampir nggak ada isu SARA yang begitu dahsyat seperti 2017. Setelah Pilkada selesai kita harus rajut kembali menjadikan pembelajaran jangan suka nyinggung agama orang lain, karena kita tidak paham betul. Kita fokus saja di agama kita masing-masing," lanjutnya.
Namun begitu, ia tidak mau menuding tindakan Jhonny maupun Leo itu sebagai provokasi.
"Inilah tugas polisi untuk segera memeriksa, supaya masyarakat umum merasa adanya keadilan, ini yang paling penting. Itulah yang menyebabkan orang tenang, manakala aparatnya adil, begitu ada kasus diperiksa, diselesaikan dan dipublish. Orang Indonesia ini pemaaf," tandasnya. (Er)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :