Biadab! Habibi Perkosa Adek Ipar Dari Tahun 2017
Hukrim | Jumat, 09 Maret 2018 07:34:56 WIB
SiagaOnline.com, MUSI RAWAS - Habibi (28), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat hendak ditangkap polisi. Habibi ditangkap karena telah memperkosa adik iparnya yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus menjelaskan, Habibi memperkosa adik iparnya pada November 2017 setelah memaksa dan mengancam korban. Habibi mengancam akan membunuh korban dan kakaknya jika menolak melakukan hubungan suami istri.
“Dugaan sementara korban sudah diperkosa berulang kali oleh pelaku, dan perbuatan itu dilakukan saat istri pelaku pergi menyadap karet. Namun kakak korban menaruh curiga terhadap suaminya. Ketika membawa korban ke rumah saudaranya di Kota Lubuk Linggau, akhirnya korban menceritakan kejadian pemerkosaan tersebut,“ kata Hendri, Kamis (8/3/2018).
Ayah korban yang sempat shock mendengar cerita korban dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Kelingi. Polisi bergerak cepat dan meringkus di Desa Pulau Panggung. Pelaku sempat melawan saat ditangkap sehingga terpaksa ditembak kedua kakinya.Seperti dikutip dari Sindonews.com.
“Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, setelah itu diamankan di Mapolsek Muara Kelingi, guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. ***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :