Kapolresta Pekanbaru Beri Penghargaan kepada 34 Personel
Kota | Senin, 19 Maret 2018 09:51:58 WIB
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, Senin pagi (19/3/2018) memimpin pelaksanaan Apel bulanan setiap tanggal 17.
Kapolresta dalam sepatah katanya mengapresiasi anggotanya yang hadir serta tertib dalam melaksanakan Apel tersebut.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan bahwa tahun 2018 ini Riau melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Gubernur Riau. Dan juga akan dilaksanakan serentak Pileg serta Pilpres 2019.
"Untuk itu, kita persiapkan pengamanannya. Kalau bercermin kegiatan yang lalu dalam Pilkada Walikota Pekanbaru, sudah sukses. Kita harapkan kegiatan Pilkada tahun ini sukses," ujar Kombes Susanto.
Kombes Susanto juga menekankan anggotanya untuk tetap netralitas.
Mengenai aksi unjukrasa, Kombes Susanto meminta kepada anggotanya untuk tetap berlaku humanis.
"Kita tidak melihat besar kecilnya peserta unjukrasa, tapi dampaknya," kata Kombes Susanto.
Gangguan Kamtibmas di Kota Pekanbaru, Kombes Susanto mengatakan kondusif.
"Kita tidak ada lagi mendengar kasus pecah kaca, dan kasus lainnya. Namun kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Beberapa daerah lain kejadian meningkat," sebut Kombes Susanto.
Usai Apel, Kombes Pol Susanto kepada wartawan menyebutkan bahwa hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 34 personel Polresta Pekanbaru.
"Kita memberikan penghargaan kepada 34 anggota yang melaksanakan tugas pengabdian dan dedikasi melebihi tugas dan tanggungjawabnya. 34 anggota itu bervariasi dari Polsek dan Polresta Pekanbaru," kata Kombes Susanto.
Disebutkan Kombes Susanto, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi kepada rekan-rekan yang lain untuk bisa meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penghargaan yang diberikan ke anggota tersebut, kata Kombes Susanto, mengungkap kasus dan juga Polisi Peduli Rumah Ibadah di Kecamatan Limapuluh.
"Hari ini juga kita membacakan PTDH kepada salah satu anggota kita yang diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan SKEP pak Kapolda. Karena terbukti dan sah meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana pencurian. Sidang disiplin dan lain-lain sudah dilakukan berulang kali. Pimpinan menilai yang bersangkutan tidak bisa dipertahankan lagi dalam menjalankan tugas dan pengabdian di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Kombes Susanto.
Kombes Susanto juga berpesan kepada anggotanya untuk tetap menjaga nama baik Polri, bekerja dengan ikhlas dan semangat.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :