Diberitahukan Dugaan Korupsi Besar di Dinas PUTR PALI, KPK Masih Diam Seribu Bahasa
Rabu, 22-06-2022 - 21:02:19 WIB
 |
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
Siagaonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bak pepatah masih diam seribu bahasa terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Melalui Ketua KPK, Firli Bahuri dan PLT.Jubir KPK, Ali Fikri, KPK masih enggan berkomentar utamanya permintaan agar KPK segera membuka penyelidikan di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
Beberapa kali KPK diberitahukan Informasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI, namun tak kunjung memberikan komentar.
Untuk diketahui, publik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nampaknya mulai sadar jika dugaan korupsi di Kabupaten PALI hal yang urgent untuk menjadi atensi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain, nilai dugaan kerugian negara yang cukup besar dalam setiap tahun anggaran berjalan, praktek dugaan Korupsi yang berbalut proyek infrastruktur seakan kian menjadi-jadi di daerah yang memiliki semboyan Serepat Serasan ini.
Catatan transformasinews.com saja misalnya, pada pembangunan dan peningkatan poros jalan Simpang Raja-Simpang Rasau hingga saat ini ditaksir telah menelan uang rakyat PALI lebih dari Rp80 miliar. Padahal, poros jalan ini hanya memiliki panjang sekitar 13 KM. Itu artinya untuk membangun jalan di Kabupaten PALI 1 Km bisa menelan duit rakyat Rp6-7 miliar/KM.
Salah satu aktivis yang getol memperjuangkan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel), Syerin Apriandi meminta KPK agar segera turun ke PALI untuk memenuhi ekspektasi publik.
"Saya terus memantau perkembangan perihal informasi besarnya dugaan kerugian negara di Dinas PUTR PALI. Bahkan, dari catatan saya kerugian negara yang ditimbulkan oleh giat proyek di Dinas PUTR PALI lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Muara Enim dan Muba yang dilakukan penindakan oleh KPK," ujar Syerin Apriandi dalam keterangannya pada media ini, Senin, 13 Juni 2022.
Syerin membandingkan di tahun anggaran 2020 misalnya, dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim hanya sebesar Rp2,7 miliar. Sementara, di Kabupaten Musi Banyuasin juga hampir sama dengan Muara Enim, yakni Rp2,7 miliar.
"Sementara di Dinas PUTR PALI tahun anggaran 2020, dugaan uang rakyat raib mencapai Rp8,3 miliar lebih," paparnya.
Dari pemaparan di atas, harusnya menjadi cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kenapa hanya Kabupaten Muara Enim dan Musi Banyuasin yang dilakukan penindakan oleh KPK?," tanya Syerin binggung.
Dari lubuk hati yang paling dalam, Syerin mengaku tetap percaya dengan integritas yang dimiliki oleh KPK.
"Saya sangat percaya dengan KPK. Apalagi di era kepemimpinan Bapak Firli Bahuri yang merupakan putra terbaik Sumatera Selatan. Sudah pasti dia tidak ingin para terduga maling duit rakyat bisa leluasa, sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat di tanah kelahirannya," pungkas Syerin.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :