Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Angkat Bicara Pelaksanaan Event Nasional Pacu Jalur
Selasa, 02-06-2020 - 16:12:37 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Pada acara Vidcon Bupati Kuansing H. Mursini bersama Gubernur yang beberapa hari lalu Memang benar Gubernur Riau Telah mengizinkan atas terselenggaranya iven nasional Pacu jalur artinya Gubernur Riau Drs H. Syamsuar M.Si dengan arti izin Gubernur Riau tersebut jika kita Kabupaten mampu untuk melaksanakan kegiatan pacu jalur bisa di sesuaikan dan menurut protokol kesehatan dari gugus Covid-19.
Ketika di wawancarai langsung kepada ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Andi Putra menyampaikan kepada media mengenai penyelenggaraan pacu jalur tradisi kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini lagi hangat-hangatnya perbincangan di media sosial antara argumen pro dan kontra tentang izin akan dilaksanakan festival tersebut.
Untuk itu Andi Putra SH MH, menyampaikan tanggapannya. Mengingat saat ini adanya musibah non alam yang di akibatkan oleh wabah Covid-19, jadi Ketua DPRD berharap kepada Bupati Kuansing agar di fikirkan apa dampak positifnya dari pelaksanaan even nasional pacu jalur ini.
"Saat ini Kabupaten Kuantan Singingi merupakan kabupaten yang terbebas dari Covid-19, masih dalam zona hijau. Takutnya setelah dilaksanakan festival tersebut Kuansing akan berada di zona merah. Karena pengunjung ataupun yang berdagang pada saat even ini kebanyakan berasal dari daerah yang berzona merah," ujar Andi Putra.
Sebaiknya kita tetap bisa mempertahankan kabupaten kita Kuantan Singingi dari kata bebas wabah virus Covid-19 dan tetap menjaga kesehatan dimulai dari diri pribadi dengan sesering mungkin mencuci tangan, tetap memakai masker, jaga jarak, dan terakhir selalu makan makanan yang bergizi, tutup Andi.(Sony)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :