Gusmir Indra Anggota DPRD Kuansing, Membacakan Pandangan Fraksi Terkait LKPJ Bupati Kuansing
Rabu, 01-07-2020 - 09:34:43 WIB
 |
Sidang Paripurna, Fraksi Gerindra Sorot Kinerja Pemkab Kuansing Belum Optimal |
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 di ruang paripurna Gedung DPRD Kuantan Singingi, Senin (29/6/2020).
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Zulhendri waka l, Di hadiri oleh Drs. H Mursini,M.Si Bupati Kuansing, Dr. Dianto Mampanini Sekda Kuansing, Zulhendri Waka I, Juprizal SE,M.SI Waka ll, Wariman Sekretaris DPRD, para Asisten, kepala OPD, camat se Kabupaten Kuansing, anggota DPRD, Forkompinda serta tamu undangan.
Pada Pandangan umum mengenai pertanggungjawaban LKPj tahun 2019 dari fraksi Gerindra yang di sampaikan oleh Gusmir Indra Anggota DPRD Kuansing, yaitu tentang dana bagi hasil pajak atau bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana lainnya terhadap pendapatan yang sah.
"Dari keempat dana perimbangan di atas bagi hasil pajak atau bukan pajak realisasinya rendah sebesar 68%,” ujar Gusmir Indra.
Pada kesempatan yang sama fraksi Gerindra memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada kinerja Kabupaten Kuansing yang telah memperoleh penilaian positif dari Pemerintah pusat dan berbagai pihak yang berkompeten lainnya.
Selain itu Gusmir indra menyampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pendataan dan pemanfaatan aset-aset pemerintah daerah Kuansing yang kurang serius dilaksanakan dan seharusnya aset tersebut dapat menambah PAD sehingga PAD Kuansing akan meningkat misalnya kebun pemda (kebun sawit dan karet), danau kebun nopi, pembagunan 3 pilar khusus uniks dan hotel kuansing serta pasar modern dan aset-aset lainnya.
"Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah Kuansing untuk mencari solusi penyelesaian pasar bawah yang berada di kelurahan pasar taluk di tepi sungai kuantan, agar bisa di bangun kembali karena kita sadari lokasinya sangat strategis ," ujar Gusmir Indra .
Dan terakhir terhadap pihak ketiga merupakan rekanan pemda yang mempunyai kewajiban membayar denda keterlambatan penyelesaian proyek, untuk itu fraksi geridra mendorong segera di ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Gusmir Indra.(Sony)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :