KPU Inhil Sosialisasi Pilkada Ke Pemilih Pemula
Indragiri Hilir | Sabtu, 07 April 2018 14:04:58 WIB
SiagaOnline.com, TEMBILAHAN - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hiilir, KPU Inhil telah melaksanakan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dan tata cara pemungutan suara kepada pemilih di 20 kecamatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 01 - 06 April 2018 dengan narasumber komisioner KPU INHIL dan ketua PPK. Menurut divisi proda (Nahrawi) Materi sosialisasi DPSHP ditekanksn pada proses DPSHP sampai penetapan DPT.
Menurut penjelasan divisi teknis M.Dong, materi sosialisasi tata cara pemugutan suara ditekankan pada pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS pada hari pemungutan suara adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Pemilih yang terdaftar dalam DPT tapi memilih di TPS lain yang didaftarkan pada daftar pemilihan pindahan (DPPh), dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dengan memilih menggunakan KTP Elektronik atau surat keterangan akan didaftarkan sebagai pemilih tambahan (DPTb).
Proses pencoblosan dimulai ketika pemilih datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik atau surat keterangan dari disdukcapil, petugas KPPS akan mencocokkan data KTP Elektoronik atau suket pemilih dengan DPT, pemilih diminta mengisi daftar hadir dan dipersilahkan duduk di kursi antrian, pemilih dipanggil oleh ketua KPPS dan diberikan surat suara.
Pemilih diharapkan memastikan surat suara yang diterima tidak rusak dan ada tanda tangan ketua KPPS, pemilih menuju bilik suara dan membuka semua lipatan surat suara dan meletakkan surat suara diatas bantalan untuk dilakukan pencoblosan, pemilih melipat kembali surat suara seperti semula dan memasukkan ke dalam kotak suara, selanjutnya mencelupkan salah satu jari tangannya dengan tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
"Supaya coblosan sah maka harus pada tempat/kolom pasangan calon, bisa coblos nomor urut, foto, dan nama pasangan calon," imbuh M Dong, Sabtu (7/4/2018).
Diharapkan kepada peserta sosialisasi untuk menyebarkan informasi yang diperoleh kepada keluarganya dan kawan-kawanya di sekolah agar semua lapisan masyarakat memahami proses DPSHP, sehingga semua penduduk yang memiliki hak pilih terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya dengan benar pada hari pemungutan suara pada hari Rabu 27 juni 2018. (KPU)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :