Breaking News
Persiapan Matang Menuju Tanah Suci 470 Jch Ikuti Manasik Haji | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Brida Lampung Selatan Gelar Bimtek Inovasi | TPID Lampung Selatan Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi | Jelang Pelaksanaan Sragi Fair 2024, Forkopimcam Sragi Gelar Rakor Bersama Stakeholder | Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan Selasa, 7 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Bejat, Paman di Kuansing Tega Setubuhi Ponakan Sendiri
Hukrim | Kamis, 15 September 2022 11:28:58 WIB


SiagaOnline.com, Kuansing - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing menangkap seorang paman yang tega menyetubuhi ponakan sendiri masih dibawah umur.

Terduga pelaku adalah J, 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang sopir. Pelaku ditangkap dirumahnya di Kecamatan Singingi, Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

"Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH. MH melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari paman korban (adik ayah korban) masuk ke Polres Kuansing pada 30 April 2022 lalu. Dimana dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 11.06 WIB.

Berdasarkan kronologis kejadian pada Jumat, 29 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pelapor yang juga paman korban sempat dihubungi ayah kandung korban yang tengah berada di Jambi untuk menjemput anaknya di rumah terduga pelaku J.

Dimana ayah korban mendapatlan pengaduan dari korban bahwa korban disetubuhi oleh terduga pelaku J pada Kamis, 28 April 2022 sekira pukul 11.00 WIB saat berada dirumah terduga pelaku.

Atas permintaan ayahnya, pelapor yang juga paman korban (adik ayah korban) lalu menjemput korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Babhinkamtibmas setempat.

Selanjutnya laporan tersebut dilanjutkan ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengusutan. Baru pada Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB polisi mendapatkan informasi kalau terduga pelaku sudah pulang dan berada di rumahnya di Kecamatan Singingi.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho. KBO Polres Kuansing Iptu Bambang Saputra bersama Ps Kanit IV Aipda Andy Candra dan beberapa anggota langsung berangkat menuju tempat dimana terduga pelaku berada.

Sekitar pukul 22.00 WIb terduga pelaku J yang tengah berada dirumahnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 5 miliar," tutupnya. 
(R/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Persiapan Matang Menuju Tanah Suci 470 Jch Ikuti Manasik Haji
Rokan Hulu | Selasa 07 Mei 2024, 03:07 WIB
Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
Daerah | Selasa 07 Mei 2024, 03:04 WIB
Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Brida Lampung Selatan Gelar Bimtek Inovasi
Siaga Lampung | Selasa 07 Mei 2024, 03:01 WIB
TPID Lampung Selatan Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Siaga Lampung | Selasa 07 Mei 2024, 02:59 WIB
Jelang Pelaksanaan Sragi Fair 2024, Forkopimcam Sragi Gelar Rakor Bersama Stakeholder
Siaga Lampung | Selasa 07 Mei 2024, 02:56 WIB
Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:33 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Persiapan Matang Menuju Tanah Suci 470 Jch Ikuti Manasik Haji
#2 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
#3 Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Brida Lampung Selatan Gelar Bimtek Inovasi
#4 TPID Lampung Selatan Kembali Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
#5 Jelang Pelaksanaan Sragi Fair 2024, Forkopimcam Sragi Gelar Rakor Bersama Stakeholder
#6 Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
#7 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#8 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#9 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#10 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved