Breaking News
Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan | Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas | F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul | Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan | Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira Senin, 6 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
7 Pelaku Terduga Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi Berhasil Di Bekuk Sat Narkoba Polres Inhil
Hukrim | Senin, 17 Oktober 2022 12:27:12 WIB


SiagaOnline.com, Tembilahan - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sebanyak 7 pelaku terduga pengedaran narkoba jenis ekstasi dengan total sebanyak 1.135 butir.

Ke tujuh pelaku inisial J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu, diamankan pada Minggu (9/10) lalu.

Anggota Sat Narkoba Polres Inhil telah melakukan penyelidikan pelaku inisial J pada Kamis (6/10), yang datang dari Kecamatan Kateman ke Tembilahan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Pil Extacy.

Hari Minggu (9/10) Sat Narkoba Polres Inhil mendapat informasi J bersama dengan IS berada di sebuah warung makan Jalan Telaga Biru Tembilahan. Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.

"Setelah berhasil diamankan dari tas J terdapat uang tunai senilai Rp. 44 juta hasil dari transaksi narkotika pil ekstasi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH MH.

Kedua pelaku diintrogasi dan diperoleh keterangan J dan IS dengan dibantu AA telah menjual narkotika jenis pil extacy tersebut kepada TTS.

"Sore harinya kami juga berhasil menangkap AA dan TTS. Pelaku TTS menerangkan telah menjual narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada CR," ungkapnya.

Atas keterangan tersebut, Tim Opsnal juga mengamankan CR dan kemudian dilakukan interogasi, dimana CR mengakui telah membeli narkotika jenis pil Extacy dari TTS. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil extasi sebanyak 220 butir.

"Berdasarkan keterangan lainnya dari J, Ia juga menitipkan pil ekstasi kepada AA dengan tujuan untuk dipasarkan di wilayah Tembilahan. Dari pengakuan AA kepada J, pil Extacy sebanyak lebih dari 900 butir telah laku terjual dan belum dilakukan pembayaran, namun itu hanya akal-akalan dari AA dimana narkotika Pil Extacy tersebut sebenarnya belum terjual yang sebenarnya dititipkan kepada IJ untuk disimpan." terangnya.

IJ pun dapat diamankan dan diperoleh keterangan bahwa Narkotika jenis pil extacy tersebut disimpan rumahnya.

"Kami didampingi Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 915 butir di rumah IJ," tutur Kasat Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan semua pelaku, diduga terdapat keterlibatan dari HFJ, yang memiliki peran bersama dengan TTS mencari uang pinjaman dan juga menggunakan uang milik HFJ untuk melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis pil extasi. Dan terhadap pelaku HFJ telah diamankan.

"Total Narkotika jenis pil Extacy yang ditemukan sebanyak 1.135 butir," paparnya.

"Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tambahnya.(mar**)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:33 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:11 WIB
F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
Rokan Hulu | Senin 06 Mei 2024, 18:01 WIB
Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 18:00 WIB
Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 17:59 WIB
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 17:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
#2 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#3 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#4 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#5 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
#6 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
#7 Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
#8 Peringatan HUT PERSAJA ke-73, Transformasi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
#9 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati HUT Persaja ke-73
#10 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved