Breaking News
Ops Zebra Seligi 2024, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas | Tak Lupa Jasa HMR Majukan Batam, Warga Sadai Solid Dukung Rudi-Rafiq Gubernur Kepri | Alfedri: Kedepan RS di Minas Akan di Tingkatkan Berbasis Kejiwaan | Impian Listrik dan Internet Bakal Terwujud, Warga Sri Gemilang Siap Menangkan Alfedri-Husni Merza | Rafiq Prihatin Dengar Warga Lokal Kesulitan Cari Kerja di Bintan Jika Tanpa Orang Dalam | Tim Gabungan Bareskrim Polri Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Jumat, 18 Oktober 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Polresta Tanjungpinang Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Terlapor Dalam Pencarian
Siaga Kepri | Minggu, 19 Maret 2023 05:06:48 WIB
Foto: Ilustrasi
Baca juga:
 
  • Polresta Tanjungpinang Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Terlapor Dalam Pencarian
  •  

    SiagaOnline.com, Kepri - Polresta Tanjungpinang  melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Gio Fani Casanova membenarkan adanya laporan terkait kasus  persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh warga kabupaten Bintan insial (UNF)usia 17 tahun

    Dimana berdasarkan surat laporan polisi pada tanggal 06 Februari 2023 pelapor inisial DM (Ayah kandung korban) melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT Polresta Tanjungpinang ber nomor; LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Tanjungpinang.

    Berdasarkan kronologis  kejadiannya, pada tanggal 15 September tahun 2022 sekitar pukul 14.00 wib di hotel Garden dan Hotel Novanto yang berada di kota Tanjungpinang.terlapor (MR) adalah pelaku yang telah melakukan persetubuhan sebanyak 7 (tujuh) kali terhadap korban (UNF) dimana (MR)telah berkenalan dengan korban (UNF)sejak bulan November 2020 dan mulai berpacaran sejak bulan Juni 2021.
     
    Sementara kasus ini masih dalam proses dan pelaku dalam pencairan"Tulis kasi humas polresta Tanjungpinang lewat pesan WhatsApp nya Jumat (17/3/23)

    Pasal.
    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang- Undang. (Red Mzen)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ops Zebra Seligi 2024, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
  • Tak Lupa Jasa HMR Majukan Batam, Warga Sadai Solid Dukung Rudi-Rafiq Gubernur Kepri
  • Alfedri: Kedepan RS di Minas Akan di Tingkatkan Berbasis Kejiwaan
  • Impian Listrik dan Internet Bakal Terwujud, Warga Sri Gemilang Siap Menangkan Alfedri-Husni Merza
  • Rafiq Prihatin Dengar Warga Lokal Kesulitan Cari Kerja di Bintan Jika Tanpa Orang Dalam
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ops Zebra Seligi 2024, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
    #2 Tak Lupa Jasa HMR Majukan Batam, Warga Sadai Solid Dukung Rudi-Rafiq Gubernur Kepri
    #3 Alfedri: Kedepan RS di Minas Akan di Tingkatkan Berbasis Kejiwaan
    #4 Impian Listrik dan Internet Bakal Terwujud, Warga Sri Gemilang Siap Menangkan Alfedri-Husni Merza
    #5 Rafiq Prihatin Dengar Warga Lokal Kesulitan Cari Kerja di Bintan Jika Tanpa Orang Dalam
    #6 Tim Gabungan Bareskrim Polri Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster
    #7 Rial Kalbadi di Lantik Jadi Ketua DPRD Way Kanan Periode 2024-2029
    #8 Hingga Larut Malam, Paslon BAGUSI Tapsel Tetap Enerjik dan Semangat Diskusi Bersama Milenial B. Toru
    #9 Dengan Satu Suara, Warga Pekanbaru Bisa Menyelamatkan Ratusan Nyawa
    #10 Gus Irawan Ajak Milenial Batangtoru Berkreasi dan Inovatif, Dorong Perekonomian Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved