Musrenbang RKPD Pemkab Pelalawan Tahun 2024
Pelalawan | Kamis, 16 Maret 2023 21:37:57 WIB
 |
Bupati H Zukri dan wakil Bupati H Nasaruddin, SH MH, saat dalam Musrenbang 2024 |
Siagaonline.com, Pelalawan - Pemerintah kabupaten Pelalawan Di musrembang RKPD Tahun 2024 Menyampaikan Berbagai Program Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Pelalawan Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Keberlanjutan Guna Meningkatkan Produktifitas Menuju Pelalawan Maju, yang di laksanakan di gedung Daerah Datuk Laksemana, Kamis (16/03/2023).

Bupati H Zukri dan wakil bupati H Nasaruddin, SH MH. Di dalam Musrenbang 2024 Kinerja pemerintah daerah kabupaten Pelalawan selama lebih kurang dua tahun berjalan, baik dari segi penurunan angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia IPM, tingkat Pengangguran Terbuka hingga peningkatan ekonomi. Pertumbuhan Ekonomi 2022 – 2023 mencapai 4,39 sampai 4,95. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2022-2023 mencapai 72,39 sampai 73,03,” ucap Bupati Pelalawan.
Pemerintah kabupaten Pelalawan mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan grafik pertumbuhan ekonomi, angka tingkat kemiskinan di masa kepemimpinan Zukri-Nasar mengalami penurunan dari 9,63 persen di tahun 2021, dan 8,97 persen di tahun 2022, dan 8,2 persen 2023.

Dan Perubahan secara signifikan terlihat pada tingkat pengangguran terbuka. Terjadi penurunan drastis mencapai 50 persen lebih pada tahun 2023 ini. Dari angka 5,99 di tahun 2020, kemudian menjadi 2,34 pada tahun 2021 dan 2,3 di tahun 2023.
Pemerintah kabupaten Pelalawan menyampaikan bahwa untuk lebih mudah masyarakat mendapatkan kemudahan berbagai keluhan, laporan atau pengaduan yang di langsungkan di pihak pemerintah maka masyarakat harus mengenal dan menggunakan aplikasi Klik Pelalawan.(Adv/Okyalius)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :