Breaking News
Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti | Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur | Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset | Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar | Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel | Setelah 3 Hari Kabur, Tahanan Narkoba Kejari Rohul Kembali Ditangkap Minggu, 6 Oktober 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Rapat Paripurna, DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kota | Senin, 24 Januari 2023 23:59:06 WIB

Baca juga:
 
  • Rapat Paripurna, DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (24/1/2023).


     Setelah disahkan, Pemko Pekanbaru kini telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi anggota dewan lainnya. Sementara, dari Pemko Pekanbaru hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta Kepala OPD dan Forkompimda.


    Usai paripurna, Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi.

    Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirnya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.

    "Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti," jelasnya.

    Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Maka dari itu, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan.

    "Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," ujar Indra Pomi.

    Indra Pomi memaparkan, pada tahap pertama ada sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.

    Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. "Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ucap Indra Pomi.

    Setelah DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas.

    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT berharap Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru. Selain itu, keberadaan IPAL di Kota Pekanbaru juga diharapkan bisa menjadi barometer dan role model khususnya di Pulau Sumatera.

    "Secara akademis, keberadaan IPAL ini  banyak manfaatnya bagi kota yang besar terutama bagi Pekanbaru. Dari kota metropolitan ingin berkembang ke mega politan kedepannya. Manfaatnya akan terasa untuk jangka panjang, yakni bagaimana mendapatkan kehidupan yang bersih, layak dan sehat untuk di wilayah perumahan yang dilalui instalasi IPAL," katanya.

    Politisi Gerindra ini mengakui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini masih banyak catatan dan PR yang harus diselesaikan untuk menyambung program strategis dari pemerintah.

    "Nanti akan ada Perda baru lagi yang akan mengatur terkait retribusi yang harus dibayar oleh para pelanggan. Untuk sementara ini operasional sudah bisa mulai dijalankan, karena secara hukum sudah ada. Insya Allah, kedepannya ini akan dibentuk lagi Perda retribusinya," terang Ginda. (Galery Foto)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti
  • Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur
  • Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
  • Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar
  • Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti
    #2 Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur
    #3 Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
    #4 Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar
    #5 Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel
    #6 Setelah 3 Hari Kabur, Tahanan Narkoba Kejari Rohul Kembali Ditangkap
    #7 Ketua DPRD Rohil Ilhami Hadiri Upacara HUT Ke 79 TNI
    #8 Masyarakat Mentigi Tanjung Uban Teriaki Kemenangan Cagub Kepri Rudi-Rafiq
    #9 Pj Bupati Apresiasi Kodim 0404 Muara Enim Gelar Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun
    #10 Lapas Muara Enim Gelar Pertandingan Persahabatan Dengan Rutan Prabumulih
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved