Breaking News
MUI, Muhammadiyah, NU, FKDT Dan BSPSU Dapat Bantuan Mobil Dinas Dari Bupati Tapsel | Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru | Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan | Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak | Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024 | Peringati HUT Kabupaten Pelalawan Ke-24 , DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Rabu, 29 November 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kampar
Cabuli Anak SD Berulang kali, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Kampar | Minggu, 09 April 2023 16:19:38 WIB


SiagaOnline.com, Kampar Kiri Tengah - Seorang pria paru baya ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir, ia ditangkap karena nekat mencabuli anak SD yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berulang kali, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku adalah DA (45) warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, ia melakukan aksinya pertama kali pada hari dan tanggal tidak diingat lagi sekitar di bulan Desember 2022 sekira jam 10.00 WIB dan terakir kali pada hari Senin tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah pelaku.

Dan barang bukti yang diamankan, dres, jacket, jelban, celana shot dan celana dalam milik korban.

Korban adalah NO (11), kasus pencabulan ini langsung di laporkan oleh Ibu korban ST (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (4/4/2023) usai mendengar pengakuan anaknya.

Kasus ini terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku, saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku dengan gelagat sedang gugup.

Setelah itu pelapor mengajak anaknya pulang, setelah di rumah pelapor menanyakan ke anaknya, apa yg telah dilakukan pelaku terhadap dirinya, saat itu korban menceritakan kalau sudah sering mencabulinya.

Dan kejadian ini pertama kali sekitar di bulan Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib, dan kejadian terakir pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar tidur pelaku.

Pelaku melakukan perbuatan bejadnya tersebut dengan bujuk rayu dan iming-iming. Dan setiap melakukan aksinya pelaku selalu melakukan di Kamar pelaku di atas ranjang kamar pelaku.

Mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung shok dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Usai terima laporan dari korban dan ibunya dilakukan penyelidikan. Setelah barang bukti lengkap, pada Jumat tanggal 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari ibu korban bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Tengah AKP Elva Hendri SH MH, "Dan sekira Pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut" jelas Kapolsek.

Untuk pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetaoan Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tantang Perlindungan Anak.

"Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

MUI, Muhammadiyah, NU, FKDT Dan BSPSU Dapat Bantuan Mobil Dinas Dari Bupati Tapsel
Siaga Sumut | Rabu 29 November 2023, 08:28 WIB
Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru
Siaga Sumut | Rabu 29 November 2023, 07:04 WIB
Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
Rokan Hilir | Selasa 28 November 2023, 22:13 WIB
Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak
Daerah | Selasa 28 November 2023, 22:12 WIB
Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024
Siaga Kepri | Selasa 28 November 2023, 22:10 WIB
Bupati Lamsel Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II
Siaga Lampung | Selasa 28 November 2023, 20:00 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 MUI, Muhammadiyah, NU, FKDT Dan BSPSU Dapat Bantuan Mobil Dinas Dari Bupati Tapsel
#2 Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru
#3 Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
#4 Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak
#5 Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024
#6 Bupati Lamsel Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II
#7 Konsulat Malaysia di Pekanbaru Kunker ke Rutan Karimun
#8 Muscab ke-5, El Bizri Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Rohul
#9 Kades Rohgiyanto Bersama Jajarannya Terus Berbuat Secara Swadaya Bangun Rumah Warga Miskin
#10 Pemdes Sumur Merealisasikan Pembangunan Cor Beton Lanjutan Jalan Poros Dusun Sumur Induk
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved