Breaking News
KPU Rohul Tetapkan DPT Pemilu 2024 untuk Pilihan Aman dan Demokratis | Cipayung Plus Deklarasi Wujudkan Pilkada Damai dan Riang Gembira di Riau | Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna | 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim | 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 | Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang Nanang Ermanto Resmikan Jalan Tegineneng – Relung Jaya Jumat, 20 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kampar
Cabuli Anak SD Berulang kali, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Kampar | Minggu, 09 April 2023 16:19:38 WIB

Baca juga:
 
  • Cabuli Anak SD Berulang kali, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
  •  

    SiagaOnline.com, Kampar Kiri Tengah - Seorang pria paru baya ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir, ia ditangkap karena nekat mencabuli anak SD yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berulang kali, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

    Pelaku adalah DA (45) warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, ia melakukan aksinya pertama kali pada hari dan tanggal tidak diingat lagi sekitar di bulan Desember 2022 sekira jam 10.00 WIB dan terakir kali pada hari Senin tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah pelaku.

    Dan barang bukti yang diamankan, dres, jacket, jelban, celana shot dan celana dalam milik korban.

    Korban adalah NO (11), kasus pencabulan ini langsung di laporkan oleh Ibu korban ST (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (4/4/2023) usai mendengar pengakuan anaknya.

    Kasus ini terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku, saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku dengan gelagat sedang gugup.

    Setelah itu pelapor mengajak anaknya pulang, setelah di rumah pelapor menanyakan ke anaknya, apa yg telah dilakukan pelaku terhadap dirinya, saat itu korban menceritakan kalau sudah sering mencabulinya.

    Dan kejadian ini pertama kali sekitar di bulan Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib, dan kejadian terakir pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar tidur pelaku.

    Pelaku melakukan perbuatan bejadnya tersebut dengan bujuk rayu dan iming-iming. Dan setiap melakukan aksinya pelaku selalu melakukan di Kamar pelaku di atas ranjang kamar pelaku.

    Mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung shok dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

    Usai terima laporan dari korban dan ibunya dilakukan penyelidikan. Setelah barang bukti lengkap, pada Jumat tanggal 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari ibu korban bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

    Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Tengah AKP Elva Hendri SH MH, "Dan sekira Pukul 23.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut" jelas Kapolsek.

    Untuk pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetaoan Peraturan Pemerintah Penggati Undang Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tantang Perlindungan Anak.

    "Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek. (Man)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • KPU Rohul Tetapkan DPT Pemilu 2024 untuk Pilihan Aman dan Demokratis
  • Cipayung Plus Deklarasi Wujudkan Pilkada Damai dan Riang Gembira di Riau
  • Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
  • 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim
  • 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 KPU Rohul Tetapkan DPT Pemilu 2024 untuk Pilihan Aman dan Demokratis
    #2 Cipayung Plus Deklarasi Wujudkan Pilkada Damai dan Riang Gembira di Riau
    #3 Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
    #4 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim
    #5 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
    #6 Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang Nanang Ermanto Resmikan Jalan Tegineneng – Relung Jaya
    #7 Bupati Alfedri Disebut Tak Diundang Oleh BAZNas, Ini Faktanya
    #8 Wujud Kepeduliannya, Bupati Kasmarni Bangun dan Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat
    #9 Pemdes Sripendowo Sukses Gelar Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2024-2031 dan RKPDes Tahun 2025
    #10 Masifnya Pembangunan di Provinsi Kepri, Ketua PKC PMII Kepri: Terima Kasih Pak Jokowi
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved