Breaking News
Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat | DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52 | Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua | Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024 | 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan Minggu, 19 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Ekonomi
Mendag Zulkifli Hasan Sempat Bingung Soal Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar
Ekonomi | Kamis, 04 Mei 2023 20:50:36 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR

SiagaOnline.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) direncanakan akan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas pergantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.

Namun, saat ditanya terkait pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tampak kebingungan dengan masalah tersebut. Bahkan, dirinya sempat berkoordinasi dengan jajaran Kemendag yang mendampinginya usai Halalbihalal di kantor Kemendag, Kamis (4/5).

"Aprindo? Apa itu? Minyak goreng? Minyak goreng yang mana?,” tanya Mendag.

Kemudian, Mendag mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng tersebut akan dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kita punya utang? Coba cek di APBN, tidak ada bayar utang. Mungkin BPDPKS kali? Iya dong yang membayar itu BPDPKS, kalau Kemendag tidak ada dalam APBN, pembayaran utang tidak ada,” tuturnya.

Mendag menjelaskan, BPDPKS telah bersedia untuk membayar utang rafaksi minyak goreng tersebut. Namun, hingga saat ini masih menunggu payung hukumnya, karena Permendag yang mengatur tentang rafaksi tersebut sudah dicabut.

“Jadi BPDPKS sudah mau bayar kalau ada aturannya. Kalau tidak, nanti BPDPKS bisa masuk penjara. Oleh karena itu BPDPKS menyetujui ingin membayar asalkan aturannya itu ada. Aturan di Kemendag itu juga sudah tidak ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemendag mengakui hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai proses rafaksi minyak goreng yang saat itu kebijakannya berada di bawah kepemimpinan Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan.

Mendag pun juga berjanji akan mengumumkan pendapat hukum dari Kejagung dan akan membayar utang tersebut jika diminta.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berniat untuk menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng, bila utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.

Aprindo tengah menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng berdasar pembayaran dari Badan Penyelenggaraan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Opsi tersebut diantaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat," ujar Roy Mandey.

Roy mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023, terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.

Ia berharap agar Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya, dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022, sesuai instruksi Permendag 3/2022 tanggal 18 Januari 2022. (Z-8)

Sumber: Media Indonesia


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Kota | Minggu 19 Mei 2024, 14:47 WIB
DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:30 WIB
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:25 WIB
Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 13:45 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 08:31 WIB
19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 07:33 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
#2 DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
#3 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
#4 Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
#5 Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
#6 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
#7 Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
#8 Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
#9 Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
#10 Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved