Breaking News
Bupati Kasmarni Kumpul Bersama Pengusaha, Bahas Tangggung Jawab Sosial Perusahaan | Lepas 5036 Mahasiswa KKN Unand, Gubernur Mahyeldi Berharap Bisa Berperan Aktif Turunkan Stunting | Gubernur Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Kepada Seluruh Petugas TPHD | Gubernur Sumbar Lepas Keberangkatan 393 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang | Jelang Mengikuti Kejurnas Pertengahan Juni Mendatang, PPLP Sumbar Jajal Kemampuan di Kejurda KU23 | Menyongsong Penas Tani ke XVI Tahun 2023, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Persiapan ke Lapangan Kamis, 8 Juni 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Ketua DPD LSM Galaksi Muara Enim Dampingi Warga TKP Kebun Karet Terbakar
Daerah | Selasa, 16 Mei 2023 22:25:16 WIB

Teks foto: Tim Polres Muara Enim bersama Ketua DPD Galaksi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara Kebun karet terbakar di Desa Karang Raja

SiagaOnline.com, Muara Enim - Tim Polres Muara Enim lakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP di Desa Karang Raja terkait dugaan adanya pembakaran lahan kebun karet milik Sarmadi warga desa Karang Raja  Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumsel, Selasa (16/05/2023).


Kebakaran kebun karet laporan dari masyarakat Sarmadi memintak mendampingi dengan salah satu Ketua DPD LSM Galaksi Kabupaten Muara Enim Sofyan Yakup.SH bersama anggota melakukan peninjauwan langsung kebun milik Sarmadi Bin Saibi.

Pemilik lahan karet Sarmadi mengatakan dirinya baru  mengetahui kebonnya telah terbakar api pada hari rabu tanggal (29/03/2023) dari keterangan dari masyarakat kebun milik saya di bakar oleh oknum yang membakar karet milik saya diduga Sukiman alias Joyok warga Lawang Kidul. Jadi kebun karet yang terbakar sekitar 50 batang karet, ucap Sarmadi.

Sedangkan Menurut keterangan Joyoh saat dimintai keterangan, M Mengatakan nemang benar saya yang membakar kebon karet  tersebut Namun saya di suruh, oleh Lin, saya adalah pekerja.

Menurut salah satu yang mendampingi kebun milik Sarmadi Ketua DPD LSM Galaksi Kabupaten Muara Enim Sofyan Yakup.SH menegaskan barang siapa sengaja atau tidak sengaja, itu sudah jelas melanggar UU, 187 KUHP. Pasal ,78 Ayat 3 ,Yang merujuk pasal 69 Ayat 1 Huruf h UUPPLH , Setiap orang di larang melakukan pembakaran lahan dengacara membakar dan Pasal 108 , UUPPLH Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana di maksut dalam pasal 69 Ayat 1 Huruf h di pidana dengan pidana penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit tiga meliyar, dan paling banyak sepuluh meliyar.

Ditegaskan juga Yakup, Orang yang diduga tidak mengindahkan  himbauan Polres Mura Enim yang mana sudah di Sebarluaskan oleh pihak kepolisian agar masyarakat jangan membakar sembarangan, apalagi kalu sudah sengaja membakar, Kebon Karet Milik  orang lain sudah jelas melanggar hukum, tuturnya.

Tim olah TKP dari Polres Mura Enim Perihal ini akan kami tindak lanjuti dan kami saat ini mengadakan olah TKP untuk mengumpulkan bukti bukti yang akurat terkait Laporan pemilik lahan kebun karet Sarmidi,

Sedangkan menurut keterangan Kepala Desa Karang Raja Okta  mengakui baru kali ini sampai ke olah TKP depan TPU Air Lintang terkait adanya laporan Sarmadi ke Polres Muara Enim pembakaran kebon Karet Sarmadi.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Bupati Kasmarni Kumpul Bersama Pengusaha, Bahas Tangggung Jawab Sosial Perusahaan
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 11:08 WIB
Lepas 5036 Mahasiswa KKN Unand, Gubernur Mahyeldi Berharap Bisa Berperan Aktif Turunkan Stunting
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 10:46 WIB
Gubernur Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Kepada Seluruh Petugas TPHD
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 10:45 WIB
Gubernur Sumbar Lepas Keberangkatan 393 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 10:44 WIB
Jelang Mengikuti Kejurnas Pertengahan Juni Mendatang, PPLP Sumbar Jajal Kemampuan di Kejurda KU23
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 10:42 WIB
Menyongsong Penas Tani ke XVI Tahun 2023, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Persiapan ke Lapangan
Daerah | Kamis 08 Juni 2023, 10:41 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Bupati Kasmarni Kumpul Bersama Pengusaha, Bahas Tangggung Jawab Sosial Perusahaan
#2 Lepas 5036 Mahasiswa KKN Unand, Gubernur Mahyeldi Berharap Bisa Berperan Aktif Turunkan Stunting
#3 Gubernur Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Kepada Seluruh Petugas TPHD
#4 Gubernur Sumbar Lepas Keberangkatan 393 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang
#5 Jelang Mengikuti Kejurnas Pertengahan Juni Mendatang, PPLP Sumbar Jajal Kemampuan di Kejurda KU23
#6 Menyongsong Penas Tani ke XVI Tahun 2023, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Persiapan ke Lapangan
#7 Buka Rakor LPM, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Agar Selalu Bijak dan Hati-Hati Dalam Memainkan Peran
#8 Hadiri Acara Halal Bi Halal Warga Gaduik Tilatang Kamang, Gubernur Sumbar Ajak Perantau Berbuat Baik
#9 Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 Polresta Bukittinggi Gelar Donor Darah
#10 Plt Bupati Muara Enim Gelar Rapat Bersama Forum Pedagang Kuliner dan Kaki Lima
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved