Breaking News
Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat | DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52 | Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua | Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024 | 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan Minggu, 19 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Termasuk Menkominfo, Ini Daftar 6 Orang Tersangka Korupsi Proyek BTS Kominfo
Nasional | Rabu, 17 Mei 2023 15:27:20 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023). (Andhika Prasetia/detikcom)

SiagaOnline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.


Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula ketika kementerian itu memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Para tersangka yang ditetapkan Kejagung terbukti telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan.

Oleh sebab itu, dalam proses pengadaannya, terdapat kondisi persaingan yang tidak sehat. Pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, diketahui mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Saat itu, Kejagung pun mengusut soal aliran duit itu.

Hari ini Johnny G Plate diperiksa untuk ketiga kalinya. Pemeriksaan ini sekaligus penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan tersangka itu setelah Kejagung memeriksa Plate pada hari ini. Kejagung menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Plate dalam proyek BTS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi.

Dalam kasus ini, Johnny terancam penjara seumur hidup. "Pasalnya (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konpers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Total tersangka dalam kasus ini pun telah menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Kota | Minggu 19 Mei 2024, 14:47 WIB
DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:30 WIB
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:25 WIB
Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 13:45 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 08:31 WIB
19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 07:33 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
#2 DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
#3 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
#4 Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
#5 Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
#6 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
#7 Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
#8 Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
#9 Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
#10 Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved