Kades Tambusai Utara Dukung Penuh Langkah LPAI
Rokan Hulu | Rabu, 07 Juni 2023 21:22:49 WIB
|
Teks foto: LPAI Rohul membuat laporan kepolisian ke Polres Rohul terkait Oknum security salah satu perusahaan perkebunan di Rokan Hulu diduga telah melakukan pukulan seorang anak |
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Oknum Security salah satu perusahaan perkebunan di Rokan Hulu diduga telah melakukan pukulan,tendangan serta mencekik seorang anak inisial (F) korban hingga babak belur tanpa alasan yang jelas, Rabu (07/06/2023).
Kejadian yang tak manusiawi ini terjadi di wilayah RT/RW :010/004 Desa Tambusai Utara kecamatan Tambusai Utara pada Selasa (06/06) sekitar pukul 21.00 Wib.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu langsung dampingi (F) Korban dan orang tua korban (AG) untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Rohul,dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTPU27NT202VSPKT Polres Rohul Polda Riau.
Dalam STPL tersebut, Penyidik Polres Rohul, telah menerima laporan diduga Tindak Pidana kekerasan terhadap anak.
Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.
Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Riau Isnar Hayati mengecam tindakan oknum pelaku tersebut,karena dunia hari ini bukan zamannya hukum rimba lagi,karena NKRI ini merupakan negara Hukum dan kalaupun ada pelaku TP dalam jenis apapun semua ada aturan hukumnya,ungkap aktivis anak Rohul Isnar Hayati.
Dia juga berharap ,agar ihak APH dalam hal ini Polres Rohul agar segera memproses dan menangkap oknum Security ( pelaku) serta seret ke Pengadilan,harap Isnar Hayati.
Ini biadab,mohon kiranya Pihak Polres untuk menangkapnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan ini tidak bisa kita biarkan ,karena kejahatan seperti ini akan mengancam generasi bangsa ke depan,pungkas Buk Yati.
Kepala Desa Tambusai Utara Isnar Antoni sa'at dihubungi via selulernya mengatakan, Bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu dengan menempuh proses hukum.
Masih dalam sambungan seluler tersebut,Isnar Antoni juga mengecam tindakan oknum tersebut,Karena katanya lagi,Perbuatan tersebut sangat mengancam mental generasi bangsa khususnya Generasi Rokan Hulu,Sebut Isnar Antoni sambil menutup sambungan selulernya. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :