Pengelolaan Terminal C Kota Pekanbaru Memprihatinkan, dan Dinilai Pemborosan Uang Negara
Kota | Rabu, 21 Juni 2023 09:58:58 WIB
|
Teks foto: Terlihat plank terminal C di Jalan Sultan Alamuddinsyah |
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Kondisi sejumlah terminal di Kota Pekanbaru mulai mati suri alias sepi, seperti Terminal Kelas C yang terletak di Jalan Sultan Alamuddinsyah, pantauan Wartawan terlihat disana kondisinya kurang optimal, bahkan sampah-sampah menimbun dan berserakan di areal itu, tidak tampak layaknya terminal dikarenakan jumlah oplet hanya sedikit.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas, menjelaskan, dahulu oplet banyak beroperasi disana, saat ini kalau tidak salah berjumlah kurang lebih 10 unit saja, pihak Dishub Pekanbaru hanya menjaga dan pengawasan berupa aset saja, Jumat (25/5/2023) .
Jumlah anggota saat ini terhadap pengawasan Terminal C seperti di jalan Sultan Alamuddinsyah dan Jalan Sekolah Rumbai sebanyak 23 orang THL (Tenaga Harian Lepas).
Adapun anggaran terkait THL 23 orang itu yakni berupa gaji dengan nomenclatur kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Terminal Tipe C Tahun 2022 senilai Rp 1.236.272.433 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) diperuntukan untuk gaji, makan dan minum, operasional, serta BPJS anggota THL tersebut.
Sementara Kegiatan Sarana Dan Prasarana Terminal tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 98.629.000 ( Sembilan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk pembangunan pagar terminal tipe C.
Tetapi Alangkah ironisnya Pagar tersebut berupa besi besi banyak curi dengan orang-orang yang tidak bertangung jawab, bahkan kami punya bukti sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian, hingga kini tersangkanya belum ditemukan.
Ditambahkan oleh Sekjen LSM Inakor (Indepen Nasionalis Anti Korupsi) Propinsi Riau, Rion Satya, Seharusnya Pengelolaan Terminal C Kota Pekanbaru dilakukan dengan transparan, terkesan nyaris tak berfungsi dan memprihatinkan, sebab Anggaran yang dikeluarkan oleh dishub Pekanbaru tidak jelas, Selasa (20/6/2023)
Maksud dari Dishub Pekanbaru yang menyebutkan bahwa fungsinya hanya menjaga dan melakukan pengawasan berupa aset saja perlu pemahaman yang lebih rinci lagi.
Menurut informasi dijelaskan oleh bidang Angkutan terkait bahwa oplet saat ini kalau tidak salah berjumlah kurang lebih 10 unit. dalam APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022 kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Terminal Tipe C menelan Anggaran sebesar Rp. 1.236.272.433,- dan anggaran itu dipergunakan untuk biaya gaji, makan dan minum, operasional, serta BPJS Anggota THL.
Terkait Anggaran tersebut Rion satya, SH menilai Dishub Pekanbaru melakukan pemborosan anggaran. Untuk mengawasi 10 unit angkot Dishub Pekanbaru menggaji sebanyak 23 orang Tenaga Harian Lepas dengan mengeluarkan anggaran sebesar itu.
"Selain itu, terdapat juga kegiatan Sarana dan Prasarana Terminal sebesar Rp. 98.629.000 yang digunakan untuk pembangunan pagar Terminal Tipe C. Ironisnya Pagar tersebut berupa besi besi banyak yang dicuri. Lalu dimana fungsi Dishub Pekanbaru untuk menjaga dan melakukan Pengawasan berupa aset sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Khairunas selaku Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru," ucapnya. (Ari)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :