Akan Dilaporkan Ke Aparat Hukum,
Kegiatan PPK Rudisman ST Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Surati Dirjen Bina Marga
Kota | Selasa, 27 Juni 2023 14:29:10 WIB
|
Salah satu titik ruas Jalan Nasional kegiatan PPK I.3 Satker PJN Wilayah I Riau tahun 2022 mengalami kerusakan. |
SiagaOnline.com, Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) akan menyurati Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, terkait pekerjaan dibawah Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau, Tahun Anggaran 2022.
Rencana menyurati dilakukan pada pekan depan. Dimana, Satker PJN Wilayah I Riau dinilai kangkangi UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kenapa tidak, surat resmi yang dilayangkan LSM Pepara RI bersama Media tidak digubris.
Adapun surat yang dilayangkan, mempertanyakan pekerjaan Preservasi Jalan Duri – Kandis – Sp. Palas Siak II Pekanbaru, yang menelan Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) senilai kurang lebih Rp 65 Miliar, di Satker PJN Wilayah I Riau), diduga pekerjaan tersebut berpontensi mengakibatkan kerugian Negara, kata Martin H Ketum, Selasa (27/06/23).
"Belum lama ini, tim kita telah melakukan investigasi di sepanjang Ruas Jalan Nasional yang ditangani PPK I.3 Satker PJN Wilayah I Riau itu, kondisi dilapangan sangat memprihati banyak ditemukan titik pekerjaan yang sudah terlaksana diduga mengalami kerusakan, seperti, pekerjaan Asphalt Patching, Bahu Jalan Beton, Penahan Tebing Bahu Jalan," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Martin Ketum LSM Pepara RI, sesuai data serta informasi yang diperoleh dilapangan, banyak kejanggalan ditemukan pada paket kegiatan yang di menangkan PT. Mekar Abadi Mandiri (MAM) itu.
"Kita mencurigakan pekerjaan tersebut diduga tidak terlaksana sesuai dengan spek/ bestek kerja sebagaimana yang direncenakan dari awal. Beberapa STA pekerjaan ditemukan diduga ada sebagian pekerjaan yang tidak terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Martin juga menuturkan, dirinya tidak heran jika tidak menjawab surat yang dilayangkan LSM atau Wartawan, karena sudah kebiasaan Satker PJN Wilayah I Riau apa lagi kegiatan itu, dikabarkan dipimpinan Rudisman, ST selaku PPK I.3.
"Kegiatan yang dipimpinan Rudisman (PPK ) kerap kali disorot dikarenakan tidak adanya keterbukaan dan mengabaikan surat klarifikasi/konfirmasi yang dilayangkan kawan-kawan Media dan LSM. Beberapa tahun silam, (Rudisman-red) juga pernah menjabat sebagai PPK di Satker PJN Wilayah I Riau diduga kegiatan yang dipimpinya selalu bermasalah," pungkasnya.
Martin menegaskan, selain menyurati Dirjen Bina Marga, akan segera melaporkan pekerjaan Prevesi Jalan Duri - Kandis - Sp. Palas Siak II Pekanbaru kepada Aparat hukum.
"Setelah menyurati Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, tim kita juga akan segera melengkapi data/dokumen yang telah kami peroleh pada kegiatan tersebut dilapangan untuk dilaporkan kepada penegak hukum," tutupnya.
Terkait adanya dugaan penyimpangan salah satu pekerjaan di Satker PJN Wilayah I Riau, media ini telah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi bersama LSM Pepara RI tertanggal 16 Juni 2023, sebagaimana dirumuskan dalam UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hingga artikel ini terpublish belum mendapatkan jawaban secara resmi.(Edi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :