Breaking News
Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil | Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia | Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana | Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel | Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC | 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen Sabtu, 2 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Ungkap Kasus Curat di Bojong, Polres Pekalongan Tangkap Satu Pelaku, Satunya DPO
Hukrim | Sabtu, 22 Juli 2023 09:22:44 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan  – Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Bojong Wetan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.


Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh karyawan korban pada Selasa (18/07) sekitar pukul 06.30 wib ketika hendak memberi makan burung peliharaan.

“APA (23) ini karyawan dari korban yang setiap harinya memberi makan burung peliharaan milik korban. Pagi itu, ketika ia masuk ke teras rumah, sudah tidak melihat burung di dalam kandang,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, APA segera memberitahukan kejadian tersebut kepada H (46) selaku pemilik burung, bahwa burung miliknya telah hilang.

Selanjutnya, korban bersama dengan istrinya langsung mengecek di teras rumah dan melakukan pencarian di sekitar rumahnya, akan tetapi burung miliknya memang telah hilang.

“Burung milik korban yang hilang tersebut berjenis Murai Batu beserta sangkar dan kerodongnya,” tambah Ipda Suwarti.

Dengan hilangnya burung tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.000.000,- dan selanjutnya melaporkan ke kantor Kepolisian setempat.

Unit Reskrim Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari informasi tim Resmob Polres Pekalongan, bahwa Polsek Kedungwuni juga menangkap pelaku curat. Berbekal dari keterangan pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, Unit Reskrim Polsek Bojong kemudian melakukan interogasi dan pengembangan.

Benar saja, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Kedungwuni juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bojong.

“Jadi pelaku MA alias Koplek (32) warga Desa Rengas Kec. Kedungwuni sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, dan dari pengakuannya juga melakukan pencurian burung di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong bersama rekannya pada Selasa (18/07) sekitar pukul 03.00 wib,” tuturnya.

“sementara untuk rekannya masih dalam pencarian (DPO),” tambah PS. Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong kerodong kandang burung berwarna ungu bertuliskan “EBODSOLUTION Solusi masalah Burung” dimana merupakan salah satu barang milik korban.

Dijelaskan oleh Ipda Suwarti, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah untuk bisa masuk ke dalam teras rumah dan mengambil barang milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (afk/ims)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
Rokan Hilir | Sabtu 02 Desember 2023, 12:14 WIB
Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
Daerah | Sabtu 02 Desember 2023, 12:12 WIB
Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
Siak | Sabtu 02 Desember 2023, 12:10 WIB
Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:07 WIB
Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:04 WIB
54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
Siaga Jawa | Sabtu 02 Desember 2023, 11:44 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
#2 Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
#3 Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
#4 Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
#5 Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
#6 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
#7 Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023
#8 Polda Jateng dan Polres Pekalongan Kota Uji Coba ETLE Drone
#9 Tertinggi ke- 6 di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.389.801
#10 Signal Telkomsel Tidak Berfungsi Mengakibatkan Kerugian Bagi Masyarakat Serta Pelaku Bisnis
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved